Kementerian ESDM Targetkan 13 Juta Motor Listrik Mengaspal di 2030
Minggu, 23 Januari 2022 - 15:35 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk memenuhi target GSEN tahun 2030 sejumlah 13 juta unit kendaraan roda dua, maka potensi penghematan BBM sekitar Rp36 triliun per tahun dan menurunkan emisi GRK 7,5 juta ton CO2e per tahun", sambung Dadan.
Dadan menekankan Kementerian ESDM akan memposisikan diri sebagai katalisator program konversi sepeda motor dan siap bekerja sama dengan kementerian/lembaga. Kesuksesan program ini, akan membuka pasar dan mempercepat laju penerapan pada masyarakat, sehingga akan turut menggiatkan perekonomian nasional dengan melibatkan sektor UMKM dan industri lokal.
Sementara itu, tenaga ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan Sripeni Inten Cahyani menjelaskan, pemerintah menargetkan 6 juta kendaraan roda dua dapat dikonversi hingga lima tahun mendatang. "Untuk mencapainya, Kementerian ESDM akan mengusulkan program konversi menjadi mandatori bagi kendaraan operasional kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, yang dianggarkan dalam APBN," katanya.
Inten menambahkan, berdasarkan data awal, sepeda motor kendaraan operasional di kementerian dan lembaga, sebagian besar diperoleh dari periode 2000-2010 dan 2010-2019. Kendaraan yang dibidik untuk dikonversi adalah sepeda motor BBM kendaraan operasional layak jalan dengan nilai buku Rp0.
Dadan menekankan Kementerian ESDM akan memposisikan diri sebagai katalisator program konversi sepeda motor dan siap bekerja sama dengan kementerian/lembaga. Kesuksesan program ini, akan membuka pasar dan mempercepat laju penerapan pada masyarakat, sehingga akan turut menggiatkan perekonomian nasional dengan melibatkan sektor UMKM dan industri lokal.
Sementara itu, tenaga ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan Sripeni Inten Cahyani menjelaskan, pemerintah menargetkan 6 juta kendaraan roda dua dapat dikonversi hingga lima tahun mendatang. "Untuk mencapainya, Kementerian ESDM akan mengusulkan program konversi menjadi mandatori bagi kendaraan operasional kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, yang dianggarkan dalam APBN," katanya.
Inten menambahkan, berdasarkan data awal, sepeda motor kendaraan operasional di kementerian dan lembaga, sebagian besar diperoleh dari periode 2000-2010 dan 2010-2019. Kendaraan yang dibidik untuk dikonversi adalah sepeda motor BBM kendaraan operasional layak jalan dengan nilai buku Rp0.
Lihat Juga :