Ini Prosedur Pelaksanaan Penempatan Dana Bank Jangkar

Kamis, 11 Juni 2020 - 19:11 WIB
loading...
Ini Prosedur Pelaksanaan...
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan prosedur pelaksanaan penempatan Bank Jangkar yang telah ditandatangani Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Ketua Dewan Komisioner. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan prosedur pelaksanaan penempatan Bank Jangkar. Hal ini telah ditandatangani Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Ketua Dewan Komisioner OJK nomor 265/KMK.010/2020 dan nomor SKB-1/D.01/2020 tentang Koordinasi Pelaksanaan Penempatan Dana dan Pemberian Subsidi Bunga Dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Keputusan Bersama ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 dan bertujuan untuk memperlancar koordinasi antara Kemenkeu dan OJK serta mengoptimalkan pemberian informasi dari OJK dalam rangka penempatan dana dan pemberian subsidi bunga sebagai pelaksanaan Program PEN, khususnya dalam penetapan Bank Peserta, penempatan dana/perpanjangan penempatan dana pada Bank Peserta, serta pemberian subsidi bunga, yang mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan 31 Desember 2021.

Dalam surat ketentuan yang diterima bahwa prosedur koordinasi dan pemberian informasi dalam rangka pelaksanaan penetapan Bank Peserta dilakukan sebagai berikut: Pertama, Kemenkeu akan menyampaikan permintaan informasi kepada OJK mengenai bank yang dapat menjadi Bank Peserta dengan kriteria sebagaimana tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020.

Kedua, OJK akan menyampaikan informasi mengenai bank yang telah memenuhi kriteria menjadi Bank Peserta kepada Kemenkeu, yang sekaligus berfungsi sebagai persetujuan dari OJK, dalam waktu paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah permintaan informasi diterima oleh OJK. Ketiga, Menteri Keuangan akan menetapkan Bank Peserta berdasarkan informasi dan persetujuan dari OJK.

Selanjutnya, koordinasi dan pemberian informasi dalam rangka pelaksanaan penempatan dana dan atau perpanjangan penempatan dana pada Bank Peserta dilakukan sebagai berikut:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
33 Bank Siap Gelontorkan...
33 Bank Siap Gelontorkan Kredit Rp178 Triliun ke Danantara, Buat Apa?
Rupiah Terus Tergerus,...
Rupiah Terus Tergerus, OJK Sebut Industri Perbankan RI Masih Memadai Hadapi Ancaman
BSSN-Asbanda Kolaborasi...
BSSN-Asbanda Kolaborasi Perkuat Keamanan Siber Perbankan Daerah
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Rayakan Usia 6 Dekade,...
Rayakan Usia 6 Dekade, Bank Papua Gelar Turnamen Tenis Bank Papua Open 2026
Viral, Pria India Bawa...
Viral, Pria India Bawa Mayat Saudaranya ke Bank untuk Tarik Uang Korban
Rekomendasi
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Berita Terkini
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved