Akhirnya, Minyak Goreng Harga Rp14.000 per Liter Sudah Ada di Pasar Tradisional
Rabu, 26 Januari 2022 - 09:07 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: YLKI Sebut Pemerintah Salah Strategi dalam Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga
Mendag juga menyampaikan, jika ditemukan produsen atau perusahaan minyak goreng yang menjual di atas harga Rp 14.000 per liter maka Pemerintah akan mengenakan sanksi. Oleh karena itu, jika pedagang maupun masyarakat menemukan tindakan produsen yang melanggar aturan, dapat melakukan pengaduan ke kontak yang disediakan Kementerian Perdagangan.
Adapun kontak pengaduan yang dimaksud, yakni bisa melalui pesan instan Whatsapp 0812 1235 9337, surel [email protected], atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).
Mendag juga menyampaikan, jika ditemukan produsen atau perusahaan minyak goreng yang menjual di atas harga Rp 14.000 per liter maka Pemerintah akan mengenakan sanksi. Oleh karena itu, jika pedagang maupun masyarakat menemukan tindakan produsen yang melanggar aturan, dapat melakukan pengaduan ke kontak yang disediakan Kementerian Perdagangan.
Adapun kontak pengaduan yang dimaksud, yakni bisa melalui pesan instan Whatsapp 0812 1235 9337, surel [email protected], atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).
(akr)
Lihat Juga :