Perdana, Resi Gudang Beras Dimanfaatkan di Karawang
Rabu, 26 Januari 2022 - 11:53 WIB
loading...
Data dari BUMN yang berperan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang ini menyebutkan, sebanyak 20 Ton beras telah diregistrasikan kedalam sistem resi gudang. Foto/Dok
A
A
A
KARAWANG - PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) merilis data pemanfaatan resi gudang untuk pertama kali di Karawang , Jawa Barat. Data dari BUMN yang berperan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang ini menyebutkan, sebanyak 20 Ton beras telah diregistrasikan kedalam sistem resi gudang.
Registrasi Resi Gudang beras perdana di daerah yang dikenal sebagai lumbung padi ini, dilakukan oleh PT Panca Pujangga Perkasa yang merupakan pengelola gudang SRG di Karawang.
Baca Juga: Tumbuh Pesat, Registrasi Resi Gudang Meningkat 48% di 2021
Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Fajar Wibhiyadi mengatakan, adanya registrasi perdana Resi Gudang untuk komoditas beras di Karawang ini merupakan hasil dari berbagai upaya edukasi dan sosialisasi yang dijalankan bersama dengan Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) serta pemangku kepentingan lain kepada pata petani dan pemilik komoditas.
“Selain itu, para petani dan pemilik komoditas khususnya beras di Karawang telah memahami manfaat dari resi gudang. Ini juga tentunya hal yang menggembirakan, karena daerah Karawang selama ini dikenal sebagai lumbung padi nasional, namun selama ini belum ada registrasi resi gudang dari daerah ini," ujar Fajar.
Registrasi Resi Gudang beras perdana di daerah yang dikenal sebagai lumbung padi ini, dilakukan oleh PT Panca Pujangga Perkasa yang merupakan pengelola gudang SRG di Karawang.
Baca Juga: Tumbuh Pesat, Registrasi Resi Gudang Meningkat 48% di 2021
Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Fajar Wibhiyadi mengatakan, adanya registrasi perdana Resi Gudang untuk komoditas beras di Karawang ini merupakan hasil dari berbagai upaya edukasi dan sosialisasi yang dijalankan bersama dengan Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) serta pemangku kepentingan lain kepada pata petani dan pemilik komoditas.
“Selain itu, para petani dan pemilik komoditas khususnya beras di Karawang telah memahami manfaat dari resi gudang. Ini juga tentunya hal yang menggembirakan, karena daerah Karawang selama ini dikenal sebagai lumbung padi nasional, namun selama ini belum ada registrasi resi gudang dari daerah ini," ujar Fajar.
Lihat Juga :