AP II Catat Penumpang Pesawat Meningkat di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru
Kamis, 11 Juni 2020 - 23:06 WIB
loading...
President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Industri penerbangan saat ini tengah memasuki masa adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19. Di masa adaptasi ini, setiap orang diperbolehkan melakukan perjalanan dengan pesawat namun tetap mengedepankan prosedur terkait aspek kesehatan.
Sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 07/2020, calon penumpang pesawat harus melengkapi surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif berlaku 7 hari atau surat keterangan uji Rapid-Tes dengan hasil non-reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.
Adapun pembatasan kapasitas penumpang pesawat yang sempat maksimal 50%, kini ditingkatkan maksimal 70% sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor 13/2020. Secara bertahap, kapasitas maksimal penumpang kan kembali ditingkatkan lagi.
President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan pada masa adaptasi yang dimulai pada 8 Juni 2020, jumlah penumpang pesawat rute domestik dan internasional mulai merangkak naik.
"Di 19 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II, jumlah penumpang pada 8 Juni dan 9 Juni rata-rata sekitar 7.000 penumpang setiap harinya. Sementara itu pada 10 Juni meningkat menjadi sekitar 14.700 penumpang, di mana pada tanggal itu khusus Bandara Soekarno-Hatta mencapai 6.038 penumpang. Perlahan, jumlah penumpang kembali naik dan stakeholder di bandara tetap menjaga prosedur dijalani secara ketat," ujar Awaluddin di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 07/2020, calon penumpang pesawat harus melengkapi surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif berlaku 7 hari atau surat keterangan uji Rapid-Tes dengan hasil non-reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.
Adapun pembatasan kapasitas penumpang pesawat yang sempat maksimal 50%, kini ditingkatkan maksimal 70% sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor 13/2020. Secara bertahap, kapasitas maksimal penumpang kan kembali ditingkatkan lagi.
President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan pada masa adaptasi yang dimulai pada 8 Juni 2020, jumlah penumpang pesawat rute domestik dan internasional mulai merangkak naik.
"Di 19 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II, jumlah penumpang pada 8 Juni dan 9 Juni rata-rata sekitar 7.000 penumpang setiap harinya. Sementara itu pada 10 Juni meningkat menjadi sekitar 14.700 penumpang, di mana pada tanggal itu khusus Bandara Soekarno-Hatta mencapai 6.038 penumpang. Perlahan, jumlah penumpang kembali naik dan stakeholder di bandara tetap menjaga prosedur dijalani secara ketat," ujar Awaluddin di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Lihat Juga :