Waduh, Lebih dari Rp6 Triliun Uang Keluar Masuk di Pinjol Ilegal
Jum'at, 28 Januari 2022 - 17:22 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai informasi, sepanjang tahun 2021 Polri telah melakukan penindakan tegas terhadap kasus pinjol ilegal sebanyak 89 perkara yang melibatkan 65 tersangka. Empat tersangka diketahui merupakan warga negara asing (WNA) yang berperan sebagai aktor intelektual dan pemodal.
Salah satu kasus pinjol yang membetot perhatian publik adalah kasus PT Asia Fintek Teknologi yang bertindak sebagai perusahaan penyelenggara transfer dana dalam kegiatan pinjol ilegal tersebut bermitra dengan beberapa koperasi simpan pinjam (KSP). Ada pula yang berselubung menjadi KSP ilegal.
"Transaksi tersebut di atas juga termasuk yang dilakukan pinjol tidak berizin yang berbentuk KSP. KSP ini tidak beroperasi sebagaimana layaknya KSP dan sengaja didirikan untuk menjadi pinjol," terang Ivan.
Salah satu kasus pinjol yang membetot perhatian publik adalah kasus PT Asia Fintek Teknologi yang bertindak sebagai perusahaan penyelenggara transfer dana dalam kegiatan pinjol ilegal tersebut bermitra dengan beberapa koperasi simpan pinjam (KSP). Ada pula yang berselubung menjadi KSP ilegal.
"Transaksi tersebut di atas juga termasuk yang dilakukan pinjol tidak berizin yang berbentuk KSP. KSP ini tidak beroperasi sebagaimana layaknya KSP dan sengaja didirikan untuk menjadi pinjol," terang Ivan.
(ind)
Lihat Juga :