Pindah Ibu Kota, Pemerintah Cuma Bisa Manfaatkan Aset Negara Rp300 Triliun

Jum'at, 28 Januari 2022 - 19:34 WIB
loading...
Pindah Ibu Kota, Pemerintah...
Kementerian Keuangan masih terus menghitung aset negara yang bisa dimanfaatkan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara ( DJKN ) Kementerian Keuangan melaporkan total aset negara di Jakarta nilainya mencapai Rp1.400 triliun. Namun, aset yang bisa dimanfaatkan setelah ibu kota negara (IKN) pindah baru sekitar Rp300 triliun.



"Kira-kira yang bisa kita manfaatkan plus minusnya Rp300 triliun, ini nilai asetnya. Kenapa (hanya) Rp300 triliun, (karena) belum (memasukkan) istana negara dan kuburan," kata Direktur Barang Milik Negara DJKN Encep Sudarwan dalam video virtual, Jumat (28/1/2022).

Encep melanjutkan, aset pada IKN bisa bertambah, karena jumlah tadi merupakan hasil sementara. Pemanfaatan aset ini nantinya akan dipetakan pengelolaannya dengan enam model, di antaranya disewakan atau dikerjasamakan.

"Kita bisa menggunakan kalau sudah tidak dipakai, tidak mungkin tahun ini juga karena masih dihitung," katanya.

Dia menambahkan ada juga kemungkinan untuk menggabungkan tempat kerja dari kementerian/lembaga yang telah dipindahkan. Sehingga pemanfaatannya bisa makin optimal.



"Jadi sedang kita kaji lagi metode pemanfaatannya," tandasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1784 seconds (0.1#10.140)