Kemenparekraf Ajak Online Marketplace Berantas Produk Bajakan

Sabtu, 29 Januari 2022 - 17:30 WIB
loading...
Kemenparekraf Ajak Online...
Online marketplace diminta aktif turut bekerjasama dengan pemerintah memberantas produk bajakan. FOTO/Ilustrasi/Shutterstock
A A A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak marketplace untuk ikut memberantas penjualan produk barang bajakan di platform digital. Hal ini sebagai langkah untuk menekan peredaran barang bajakan yang marak di Indonesia.

Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi Kemenparekraf Ari Juliano Gema mengatakan, penyelenggara marketplace pada dasarnya dapat membuat sistem penapisan, sehingga dapat menyaring barang yang diperdagangkan dan mencegah penjualan barang bajakan atau pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang diperdagangkan di platform digital.

"Saat ini, Kemenparekraf bersama dengan Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) telah melakukan upaya untuk mencegah penjualan buku bajakan di platform digital, dengan mengajak penyelenggara marketplace untuk membuat sistem penapisan agar tidak menimbulkan kerugian bagi konsumen dan penerbit buku," ujar Ari melalui pernyataannya, di Jakarta, Sabtu (29/1/2022).

Baca Juga: Jualan Film Bajakan dan Streaming Ilegal di Malaysia Bisa di Bui 20 Tahun

Menurutnya, Kemenparekraf telah memfasilitasi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara IKAPI dengan Tokopedia beberapa waktu lalu dalam upaya mencegah penjualan buku bajakan di Tokopedia. "Pemerintah pun melalui aparat penegak hukum terus melakukan penindakan terhadap penjualan barang bajakan apabila ada pengaduan dari pemegang HKI," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPS: Jumlah UMKM di...
BPS: Jumlah UMKM di Indonesia Capai 59 Juta Usaha Tahun 2023
Penjualan Mesin Cuci...
Penjualan Mesin Cuci Portabel Terbanyak dalam Sehari, Produk UMKM Cetak Rekor MURI
Mendulang Cuan lewat...
Mendulang Cuan lewat Kreatifitas, Produk Inovatif UMKM Binaan IFG Tembus Pasar Global
Bersama Program Desa...
Bersama Program Desa Emas 2025, MNC Peduli Dorong Produk UMKM Dikenal Lebih Luas
Memperkuat Jantung Ekonomi...
Memperkuat Jantung Ekonomi Bangsa: Kisah Sukses UMKM di Jatim Fest 2025
E-Commerce Permudah...
E-Commerce Permudah Akses UMKM, 60 Juta Produk Lokal Tembus Pasar Global
Kapal Tanker Rusia Dibajak...
Kapal Tanker Rusia Dibajak Prancis, Ini Respons Keras dari Kremlin
Kemlu Koordinasi Pembebasan...
Kemlu Koordinasi Pembebasan 4 ABK WNI MT Honour 25 yang Dibajak Perompak Somalia
Komdigi Tindak 4,1 Juta...
Komdigi Tindak 4,1 Juta Konten Negatif, AVISI Dorong Penguatan Perang Melawan Pembajakan Digital
Rekomendasi
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Israel Jadi Negara yang...
Israel Jadi Negara yang Paling Banyak Diboikot di Dunia
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Berita Terkini
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
Infografis
Bahlil Beri Sinyal Ojek...
Bahlil Beri Sinyal Ojek Online Tak Dapat BBM Subsidi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved