Kisruh Minyak Goreng, Mendag Ancam Beri Sanksi Tegas Bagi Pengusaha Nakal

Senin, 31 Januari 2022 - 19:07 WIB
loading...
Kisruh Minyak Goreng,...
Mendag Muhammad Lutfi menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku usaha dari segala bentu perbuatan melawan hukum terkait aturan yang dikeluarkan untuk menstabilkan harga dan ketersediaan minyak goreng. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan atau Mendag Muhammad Lutfi menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku usaha dari segala bentu perbuatan melawan hukum terkait aturan yang dikeluarkan untuk menstabilkan harga dan ketersediaan minyak goreng . Seperti diketahui pemerintah telah menetapkan kebijakan implementasi Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) serta Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.

"Pemerintah akan melakukan langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan yang sudah dibuat," ujar Mendag dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (31/1/12022).

Baca Juga: Petani Sawit Tolak DMO Minyak Goreng, Apkasindo: Bisa Tekan Harga TBS

Disamping itu Mendag Lutfi juga akan memberikan sanksi berupa larangan ekspor bagi produsen yang tidak menepati DMO (Domestic Market Obligation) atau menjual 20% hasil produksinya untuk pasar dalam negeri.

"Kalau tidak terpenuhi kita tidak kasih ekspor semua sampai obligasi domestiknya kejadian, kita kasih kesempatan industri untuk menerapkan, tapi dia tidak kerjakan, ya saya kerjakan," lanjut Mendag.

Pada kesempatan yang sama, Mendag Lutfi juga berpesan kepada masyarakat agar tidak panic buying atau tidak perlu memborong minyak goreng ketika harganya sedang murah. Pasalnya Ia menjamin ketersediaan minyak goreng akan terus ada di pasar dengan harga yang terjangkau.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap bijak dan tidak melakukan panic buying karena pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga murah," kata Mendag.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Harga Eceran Tertinggi...
Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Berpotensi Naik, Begini Kata Mendag Budi
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Kemasan Plastik Picu...
Kemasan Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Rekomendasi
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Inggris Dihantam Isu...
Inggris Dihantam Isu Keributan di Kamar Ganti, Harry Kane Semprot Media
Jepang Bentuk Badan...
Jepang Bentuk Badan Intelijen Baru untuk Pertama Kalinya sejak Perang Dunia II, Ini 5 Alasannya
Berita Terkini
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved