Tak Mau Ikut Campur Soal Pengusiran Susi Air, Kemenhub: Masak Kita Berantem?

Kamis, 03 Februari 2022 - 19:33 WIB
loading...
Tak Mau Ikut Campur Soal Pengusiran Susi Air, Kemenhub: Masak Kita Berantem?
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi ihwal pengusiran maskapai Susi Air dari Hanggar Malinau di Kalimantan Utara yang tengah ramai diperbincangkan. Kemenhub melihat akar masalah konflik ini terkait dengan aset pemerintah daerah (Pemda) setempat.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menilai, langkah tersebut merupakan eksekusi dari Pemda atas kemitraan business to business (B2B) yang memiliki sejumlah kontrak perjanjian dengan hanggar Malinau.

“Untuk soal Susi Air yang di hanggar yang dikeluarkan oleh Pemda itu B2B. Itu yang punya hanggar adalah Pemda, terus kita ngapain? masak kita berantem dengan Pemda? ya kita fasilitasi saja,” kata Novie saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (3/2/2022).



Menurut Novie, jika yang mengekskusi adalah Satpol PP dengan alasan B2B atau salah satu wanprestasi, Kemenhub tidak bisa memutuskan status pastinya.

“Nggak ngerti juga sih, tapi untuk statusnya memang bandara itu adalah milik kita (Kemenhub) dan disitu Pemda memiliki aset hangar, di mana mereka juga punya kontraktual yang perjanjiannya kita tidak pernah tahu,” tuturnya.

Terkait isi perjanjian tersebut, Novie mempersilakan untuk dikonfirmasi kepada pemerintah daerah setempat. “Perjanjiannya apa ya, pokoknya kemarin Susi Air disuruh ke luar dan di sini kita sebagai jembatan, kita fasilitasi untuk nanti dirembuk lagi,” ucapnya.



Novie mengaku pihaknya belum mendapatkan laporan detail dan data lengkap terkait kontrak maupun kejadian pengusiran Susi Air. “Kontraknya seperti apa dan kejadian pastinya seperti apa. kita belum mendapatkan data secara detail. Nanti kita monitoring lagi,” tukasnya.

Pihaknya mengaku tak ingin gegabah dalam bertindak yang bisa berujung kepada mencampuri urusan yang menjadi kewenangan Pemda atau kontrak kerja sama B2B yang sudah disepakati.

“Itu yang mengeksekusi kan dari satpol PP, bukan dari kita. Itu mungkin Pemda, bukan ranah kita. Kalau kita, nanti blunder lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya ramai diberitakan tentang pesawat Susi Air diusir dari Hanggar Bandara RA Bessing, Malinau, Kalimantan Utara oleh petugas dari Satpol PP Pemkab Malinau pada Rabu (2/2/2022).



Terkait kejadian ini, pemilik Susi Air yang juga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mencurahkan kekecewaannya di media sosial.

“Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," beber Susi dalam cuitan Twitternya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1502 seconds (0.1#10.140)