3 Tips Mudah Agar Pengajuan KUR Lekas Disetujui Bank

Kamis, 03 Februari 2022 - 22:02 WIB
loading...
3 Tips Mudah Agar Pengajuan KUR Lekas Disetujui Bank
Ilustrasi uang. FOTO/AFP/Bay Ismoyo
A A A
JAKARTA - Pemerintah baru saja memutuskan untuk meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp 373,17 triliun dengan subsidi bunga 3% hingga bulan Juni 2022. Sejumlah bank pelat merah ikut meningkatkan target penyaluran KUR di 2022.

Peningkatan plafon KUR merupakan peluang bagi pelaku UMKM untuk mempercepat pertumbuhan bisnis. Agar pengajuan KUR disetujui, penting untuk memperhatikan syarat yang ditentukan oleh lembaga penyalur.

CEO dan Co-Founder CrediBook Gabriel Frans memberikan tips pengajuan KUR disetujui. Pasalnya setiap lembaga penyalur KUR memiliki kriteria tertentu dengan prinsip kehati-hatian.

"Hal itu dilakukan untuk memastikan dana dapat tersalur tepat sasaran dan tepat guna. Pelaku UMKM perlu menampilkan profil usaha yang kredibel lewat laporan keuangan usaha yang baik," kata dia seperti dikutip melalui pernyataannya, di Jakarta, Kamis (3/2/2022).



Berikut tips untuk memudahkan proses pengajuan KUR bagi pelaku UMKM:

1. Mengurus Perizinan Usaha

Seluruh dokumen persyaratan KUR harus dilengkapi, termasuk perizinan usaha. Pelaku UMKM perlu memastikan usahanya telah memiliki legalitas. Pelaku UMKM kini bisa mengurus legalitas usaha dengan mudah secara online melalui website atau aplikasi digital.

Selain syarat mendapatkan KUR, perizinan usaha juga untuk memperluas potensi bisnis. Di antaranya seperti meningkatkan kredibilitas usaha dalam menjalin kerja sama dengan pihak lain dan mendapatkan sertifikasi.

Selain itu, untuk membangun kepercayaan publik terhadap kualitas produk. Maka dari itu, pelaku UMKM perlu segera mengurus legalitas usaha untuk mengembangkan bisnis yang lebih berdaya saing.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2396 seconds (0.1#10.140)