Kasus pailit, Dirut Telkomsel salahkan direksi lama

Senin, 08 Oktober 2012 - 17:39 WIB
Kasus pailit, Dirut Telkomsel salahkan direksi lama
Kasus pailit, Dirut Telkomsel salahkan direksi lama
A A A
Sindonews.com - Baru saja mulai menjabat pada 22 Mei 2012 lalu, Direksi Telkomsel saat ini sudah diguncang masalah dengan PT Prima Jaya Informatika (PJI).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Direktur Utama PT Telkomsel, Alex Janangkih Sinaga menyalahkan direksi lama yang telah membuat kesepakatan dengan PJI.

Alex menilai direksi lama telah melakukan blunder dengan menunjuk PJI sebagai distributor, padahal PJI tidak punya rekam jejak yang jelas serta tidak berpengalaman.

"PJI tidak punya pengalaman distribusi," kata Alex di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/10/2012). Ketika DPR mempertanyakan apakah benar keputusan tersebut dibuat oleh direksi lama, Alex membenarkannya. "Betul pak," jawabnya tegas.

Alex menganggap masalah dengan PJI ini adalah warisan yang harus ditanggung direksi baru, sama halnya dengan kasus-kasus lain yang menimpa Telkomsel seperti SMS Premium dan CP nakal.

Seperti diketahui, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), anak usaha PT Telekomuniasi Indonesia Tbk (TLKM) mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Negeri Jakasta Pusat (PN Jakpus) yang memailitkan pihaknya.

"Telkomsel meneruskan proses hukum dengan mengajukan kasasi dan menyerahkan seluruh penanganan masalah ini kepada kuasa hukum dan akan terus bekerjasama dengan pihak-pihak berwenang," jelas VP Investor Relations Telkom, Agus Murdiyatno beberapa waktu lalu.

PT Telkomsel digugat pailit oleh PT Prima Jaya Informatika karena dinilai memutus kerja sama senilai Rp200 miliar. Gugatan ini diajukan lantaran Telkomsel dianggap telah memutus kerja sama secara sepihak pada Juni 2012 lalu.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4491 seconds (0.1#10.140)