IHSG Menguat Karena Gerakan Bersih-bersih di Pasar Modal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mulai menguatnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) setelah lama terpuruk akibat pandemi Covid -19 ke level 4.900, dinilai pelaku dan pengamat pasar modal tidak lepas dari sejumlah kebijakan OJK untuk mencegah transaksi pasar modal terjun terlalu dalam dan kembali 'rebound' di saat yang tepat.
Pengamat pasar modal Prihatmo Hari berharap menguatnya IHSG juga menjadi momentum bagi OJK untuk melanjutkan gerakan "bersih-bersih" di pasar modal, yang telah dilakukan sejak akhir tahun. Bertujuan menciptakan transaksi pasar modal yang teratur, kredibel dan transparan serta melindungi konsumen.
"Peran OJK sangat besar dalam menjaga volatilitas pasar saham di masa Covid-19, dengan mengeluarkan berbagai kebijakan di waktu yang tepat pada saat tekanan ekonomi global mulai mempengaruhi sektor keuangan Indonesia," ujarnya di Jakarta, Jumat (12/6/2020).
Dia juga menilai, aksi "bersih-bersih" ini sejalan dengan ekosistem pasar modal dan dipercaya oleh investor. "Supervisory action OJK sangat positif. Ini untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap industri ini".
Sebagaimana diketahui, untuk meningkatkan kepatuhan pelaku pasar modal, OJK telah melakukan 206 aksi pengawasan (supervisory action) selama tahun 2019. Meliputi berbagai pemeriksaan seperti transasksi efek, kepatuhan lembaga efek, kepatuhan pengelolaan investasi, kepatuhan emiten dan kepatuhan profesi dan lembaga penunjang.
Alhasil berbagai pelanggaran ditemukan dari aksi pengawasan ini seperti perdagangan semu, manipulasi harga, fixed return reksa dana, pemasar reksa dana tanpa izin, pelanggaran RUPS atau RUPSLB dan lain-lainnya.
Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee menuturkan, kebijakan bersih-bersih yang dilakukan OJK cukup membuat pasar saham lebih bersih dan intergritas. Langkah ini supaya para investor lokal dan asing bisa masuk ke pasar saham Indonesia.
"Saat ini, sudah banyak investasi masuk ke Indonesia tentu kalau pasar lebih bersih dan transparan akan menguntungkan meskipun pelaku investor asing masuk ke pasar blue chip agar tidak terdampak manupulasi pasar," jelasnya.
Sementara terkait tujuh kebijakan OJK di pasar modal selama pandemi Covid-19, menurut Hans Kwee, sudah mampu menekan kekhawatiran para pelaku pasar.
Untuk diketahui, sejak Maret 2020, regulator telah mengeluarkan berbagai aturan, antara lain pelarangan short selling, assymmetric auto rejection, trading halt 30 menit untuk penurunan indeks 5%, buyback saham tanpa melalui RUPS, dan perpanjangan penggunaan laporan keuangan untuk IPO dari 6 bulan menjadi 9 bulan.
"Contoh buyback tanpa RUPS tentu bagus karena market lagi turun banyak sehingga orang bisa melihat company. Artinya ada signal bagus. Asimetris seperti diketahui berita jelek mudah menyebar menjadi ketakutan lebih tinggi, jadi penurunan bagi IHSG. Kemudian waktu perdagangan diperpendek akibat pandemi," beber dia.
Selain di pasar modal, menurutnya banyak kebijakan yang bagus yang dikeluarkan OJK seperti perbankan. Hal ini dapat meredam kekhawatiran pasar. Sehingga butuh dukungan supaya pasarnya lebih kondusif karena market lebih bagus dan aman.
Pengamat pasar modal Prihatmo Hari berharap menguatnya IHSG juga menjadi momentum bagi OJK untuk melanjutkan gerakan "bersih-bersih" di pasar modal, yang telah dilakukan sejak akhir tahun. Bertujuan menciptakan transaksi pasar modal yang teratur, kredibel dan transparan serta melindungi konsumen.
"Peran OJK sangat besar dalam menjaga volatilitas pasar saham di masa Covid-19, dengan mengeluarkan berbagai kebijakan di waktu yang tepat pada saat tekanan ekonomi global mulai mempengaruhi sektor keuangan Indonesia," ujarnya di Jakarta, Jumat (12/6/2020).
Dia juga menilai, aksi "bersih-bersih" ini sejalan dengan ekosistem pasar modal dan dipercaya oleh investor. "Supervisory action OJK sangat positif. Ini untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap industri ini".
Sebagaimana diketahui, untuk meningkatkan kepatuhan pelaku pasar modal, OJK telah melakukan 206 aksi pengawasan (supervisory action) selama tahun 2019. Meliputi berbagai pemeriksaan seperti transasksi efek, kepatuhan lembaga efek, kepatuhan pengelolaan investasi, kepatuhan emiten dan kepatuhan profesi dan lembaga penunjang.
Alhasil berbagai pelanggaran ditemukan dari aksi pengawasan ini seperti perdagangan semu, manipulasi harga, fixed return reksa dana, pemasar reksa dana tanpa izin, pelanggaran RUPS atau RUPSLB dan lain-lainnya.
Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee menuturkan, kebijakan bersih-bersih yang dilakukan OJK cukup membuat pasar saham lebih bersih dan intergritas. Langkah ini supaya para investor lokal dan asing bisa masuk ke pasar saham Indonesia.
"Saat ini, sudah banyak investasi masuk ke Indonesia tentu kalau pasar lebih bersih dan transparan akan menguntungkan meskipun pelaku investor asing masuk ke pasar blue chip agar tidak terdampak manupulasi pasar," jelasnya.
Sementara terkait tujuh kebijakan OJK di pasar modal selama pandemi Covid-19, menurut Hans Kwee, sudah mampu menekan kekhawatiran para pelaku pasar.
Untuk diketahui, sejak Maret 2020, regulator telah mengeluarkan berbagai aturan, antara lain pelarangan short selling, assymmetric auto rejection, trading halt 30 menit untuk penurunan indeks 5%, buyback saham tanpa melalui RUPS, dan perpanjangan penggunaan laporan keuangan untuk IPO dari 6 bulan menjadi 9 bulan.
"Contoh buyback tanpa RUPS tentu bagus karena market lagi turun banyak sehingga orang bisa melihat company. Artinya ada signal bagus. Asimetris seperti diketahui berita jelek mudah menyebar menjadi ketakutan lebih tinggi, jadi penurunan bagi IHSG. Kemudian waktu perdagangan diperpendek akibat pandemi," beber dia.
Selain di pasar modal, menurutnya banyak kebijakan yang bagus yang dikeluarkan OJK seperti perbankan. Hal ini dapat meredam kekhawatiran pasar. Sehingga butuh dukungan supaya pasarnya lebih kondusif karena market lebih bagus dan aman.
(bon)