Luhut Minta Pemda Kawal Pemulihan UMKM Sektor Parekraf

Jum'at, 12 Juni 2020 - 19:47 WIB
loading...
Luhut Minta Pemda Kawal Pemulihan UMKM Sektor Parekraf
Menko bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan (tengah) saat webinar Penyediaan dan Akses Permodalan Bagi UMKM Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jumat (12/6/2020). Foto/Dok Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan meminta kepada para Gubernur, Bupati dan Walikota yang daerahnya terdapat destinasi wisata prioritas, agar terus memonitor dan mengawal program pemulihan UMKM Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (parekraf).

Menurut dia, ada banyak insentif dan program yang disiapkan pemerintah pusat dan bisa dimanfaatkan oleh UMKM di daerah. Untuk itu, diperlukan bantuan pemerintah daerah (Pemda) untuk menyosialisasikannya.

“Pemda harus mencari peluang, para pimpinan di daerah tolong terus memantau dan terus sosialisikan kepada masyarakat, apabila ada kesulitan dalam pelaksanaannya nanti akan kita bantu. Semua harus proaktif, kerjakan secara holistik agar membantu perekonomian daerah dan juga bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak pandemi covid-19,” kata Luhut dalam webinar “Penyediaan dan Akses Permodalan Bagi UMKM Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif”, Jumat (12/6/2020).

Luhut menyatakan bahwa UMKM berkontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. Data Kemenkop UKM menyebutkan, sektor UMKM menyerap lebih dari 95% total tenaga kerja atau lebih dari 115 juta, berkontribusi pada 14,4% nilai ekspor non-migas dan penyumbang 61% PDB nasional.

"Strategi pemerintah dalam pengembangan UMKM, antara lain perluasan akses pasar, peningkatan daya saing, pengembangan kewirausahaan, akselerasi pembiayaan dan investasi, kemudahan dan kesempatan berusaha dan koordinasi lintas sektor," papar Luhut.

Adapun, program bantuan pemerintah yang dapat dimanfaatkan antara lain, program insentif perpajakan, dimana salah satu poinnya yakni pembebasan PPH impor untuk 19 sektor tertentu, wajib pajak kemudahan impor tujuan ekspor dan wajib pajak industri kecil menengah.

Ada pula, subsidi bunga untuk 60,66 juta rekening kredit UMKM senilai Rp1.601,75 triliun dengan rincian subsidi bunga Rp35,28 triliun dan penundaan pembayaran pokok pinjaman sebesar Rp285,09 triliun. Selain juga, dukungan fiskal untuk stimulasi ekonomi senilai Rp720 triliun.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Fadjar Hutomo menjelaskan mengenai, Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) bagi enam sub-sektor ekonomi kreatif, antara lain untuk membantu UMKM di sektor pariwisata, kuliner, fashion, dan aplikasi serta film, animasi dan video.

Fadjar menjelaskan, BIP adalah jenis bantuan dalam bentuk dana/uang untuk penambahan modal kerja atau berinvestasi, bentuknya aktiva tetap dalam rangka meningkatkan kapasitas usaha dan pelaku UMKM.

"BIP bisa diajukan oleh perorangan, atau kelompok kecil selama ia badan usaha itu bisa diajukan. Rencana penyaluran sebesar Rp24 miliar, tentunya ini belum terlalu besar, tapi akan kami utamakan yang menjadi prioritas,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Sumut Edi Rahmayadi mengapresiasi segala bentuk dukungan dari pemerintah pusat. Menurut dia, dukungan pemerintah bagi daerah memang sangat diperlukan pada situasi sekarang ini.

“Kami benar-benar sangat terdampak oleh pandemi covid-19, khususnya masyarakat yang menggantungkan nafkahnya dari UMKM sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Oleh karenanya kami sangat menantikan pemulihan perekonomian dan kehadiran wisatawan, apalagi di saat seperti saat ini. Apresiasi saya kepada semua pihak, terutama Menko Marves yang telah mengkoordinasikan segala institusi terkait,” ujarnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4267 seconds (0.1#10.140)