Lebih Agile, Fokus & Cepat, Ini Organisasi Baru Pertamina yang Ditetapkan RUPS

Jum'at, 12 Juni 2020 - 19:53 WIB
loading...
Lebih Agile, Fokus &...
Jumat (12/6/2020), Pertamina telah berhasil merealisasikan dan melanjutkan proses transformasi dan pembentukan Holding BUMN Migas, yang telah dijalankan sejak diterbitkannya roadmap
A A A
JAKARTA - Sesuai dengan roadmap transformasi BUMN yang telah disusun sejak tahun 2016 yang menjadi acuan untuk terciptanya kemandirian, kesejahteraan, keberlanjutan, pemerataan dan kesetaraan BUMN, hari ini Jumat (12/6/2020), Pertamina telah berhasil merealisasikan dan melanjutkan proses transformasi dan pembentukan Holding BUMN Migas, yang telah dijalankan sejak diterbitkannya roadmap berupa Buku Putih Pembentukan Holding Migas di bulan Januari 2018.

Kelanjutan proses tersebut dilakukan melalui perubahan organisasi sekaligus susunan Direksi Pertamina sesuai Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan (RUPS) PT Pertamina (Persero). Hal tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri BUMN nomor SK-198/MBU/06/2020, tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, tertanggal 12 Juni 2020.

Dalam Surat Keputusan tersebut, pemegang saham menetapkan perubahan struktur organisasi Direksi yang semula 11 orang menjadi 6 orang dan beberapa diantaranya juga mengalami perubahan nomenklatur. Adapun struktur baru Direksi Pertamina terdiri atas:
Direktur Utama Nicke Widyawati, Direktur Sumber Daya Manusia Koeshartanto, Direktur Keuangan Emma Sri Martini, Direktur Penunjang Bisnis M. Haryo Yunianto, Direktur Logistik & Infrastruktur Mulyono, Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha Iman Rachman

Sedangkan direktorat operasional yang sebelumnya ada di Pertamina akan masuk ke dalam beberapa subholding yang telah dibentuk, yaitu subholding Upstream, subholding Refinery & Petrochemical, subholding Commercial & Trading, subholding Power & New and Renewable Energi serta Shipping Company.

Semua subholding tersebut akan menjalankan bisnis bersama dengan subholding Gas yang sebelumnya telah terbentuk di bawah Pertamina melalui PT Perusahaan Gas Negara Tbk sejak tahun 2018.

Dengan demikian, secara umum tugas Pertamina sebagai holding akan diarahkan pada pengelolaan portofolio dan sinergi bisnis di seluruh Pertamina Grup, mempercepat pengembangan bisnis baru, serta menjalankan program-program nasional.

Sementara subholding akan menjalankan peran untuk mendorong operational excellence melalui pengembangan skala dan sinergi masing-masing bisnis, mempercepat pengembangan bisnis dan kapabilitas bisnis existing serta meningkatkan kemampuan dan fleksibilitas dalam kemitraan dan pendanaan yang lebih menguntungkan perusahaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Minyak Jelantah Buangan...
Minyak Jelantah Buangan Dapur MBG Bakal Diolah Pertamina, Capai 6 Juta Liter di Pulau Jawa
Avtur Campuran Minyak...
Avtur Campuran Minyak Jelantah Mulai Diproduksi 2029, SAF Indonesia Lirik Pasar Internasional
Subholding Downstream...
Subholding Downstream Pertamina Seharusnya Bikin Operasional Hilir Makin Optimal
Simon Aloysius Mantiri...
Simon Aloysius Mantiri Gantikan Nicke Widyawati jadi Dirut Pertamina
UMKM Binaan Pertamina...
UMKM Binaan Pertamina Teken Kerja Sama dengan Buyer Asing di TEI 2024
MT Gamsunoro, Skema...
MT Gamsunoro, Skema Pengoperasian Kapal dan FoC
3 Terdakwa Kasus Minyak...
3 Terdakwa Kasus Minyak Mentah Dituntut 8 hingga 14 Tahun Penjara
2 Terdakwa Kasus Korupsi...
2 Terdakwa Kasus Korupsi LNG Dituntut 6,5 dan 5,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Selebriti Pakai Earphone...
Selebriti Pakai Earphone Kabel, Pasar IEM Chi-Fi Diam-Diam Meledak
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Berita Terkini
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved