Lebih Agile, Fokus & Cepat, Ini Organisasi Baru Pertamina yang Ditetapkan RUPS
Jum'at, 12 Juni 2020 - 19:53 WIB
loading...
Jumat (12/6/2020), Pertamina telah berhasil merealisasikan dan melanjutkan proses transformasi dan pembentukan Holding BUMN Migas, yang telah dijalankan sejak diterbitkannya roadmap
A
A
A
JAKARTA - Sesuai dengan roadmap transformasi BUMN yang telah disusun sejak tahun 2016 yang menjadi acuan untuk terciptanya kemandirian, kesejahteraan, keberlanjutan, pemerataan dan kesetaraan BUMN, hari ini Jumat (12/6/2020), Pertamina telah berhasil merealisasikan dan melanjutkan proses transformasi dan pembentukan Holding BUMN Migas, yang telah dijalankan sejak diterbitkannya roadmap berupa Buku Putih Pembentukan Holding Migas di bulan Januari 2018.
Kelanjutan proses tersebut dilakukan melalui perubahan organisasi sekaligus susunan Direksi Pertamina sesuai Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan (RUPS) PT Pertamina (Persero). Hal tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri BUMN nomor SK-198/MBU/06/2020, tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, tertanggal 12 Juni 2020.
Dalam Surat Keputusan tersebut, pemegang saham menetapkan perubahan struktur organisasi Direksi yang semula 11 orang menjadi 6 orang dan beberapa diantaranya juga mengalami perubahan nomenklatur. Adapun struktur baru Direksi Pertamina terdiri atas:
Direktur Utama Nicke Widyawati, Direktur Sumber Daya Manusia Koeshartanto, Direktur Keuangan Emma Sri Martini, Direktur Penunjang Bisnis M. Haryo Yunianto, Direktur Logistik & Infrastruktur Mulyono, Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha Iman Rachman
Sedangkan direktorat operasional yang sebelumnya ada di Pertamina akan masuk ke dalam beberapa subholding yang telah dibentuk, yaitu subholding Upstream, subholding Refinery & Petrochemical, subholding Commercial & Trading, subholding Power & New and Renewable Energi serta Shipping Company.
Semua subholding tersebut akan menjalankan bisnis bersama dengan subholding Gas yang sebelumnya telah terbentuk di bawah Pertamina melalui PT Perusahaan Gas Negara Tbk sejak tahun 2018.
Dengan demikian, secara umum tugas Pertamina sebagai holding akan diarahkan pada pengelolaan portofolio dan sinergi bisnis di seluruh Pertamina Grup, mempercepat pengembangan bisnis baru, serta menjalankan program-program nasional.
Sementara subholding akan menjalankan peran untuk mendorong operational excellence melalui pengembangan skala dan sinergi masing-masing bisnis, mempercepat pengembangan bisnis dan kapabilitas bisnis existing serta meningkatkan kemampuan dan fleksibilitas dalam kemitraan dan pendanaan yang lebih menguntungkan perusahaan.
Kelanjutan proses tersebut dilakukan melalui perubahan organisasi sekaligus susunan Direksi Pertamina sesuai Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan (RUPS) PT Pertamina (Persero). Hal tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri BUMN nomor SK-198/MBU/06/2020, tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, tertanggal 12 Juni 2020.
Dalam Surat Keputusan tersebut, pemegang saham menetapkan perubahan struktur organisasi Direksi yang semula 11 orang menjadi 6 orang dan beberapa diantaranya juga mengalami perubahan nomenklatur. Adapun struktur baru Direksi Pertamina terdiri atas:
Direktur Utama Nicke Widyawati, Direktur Sumber Daya Manusia Koeshartanto, Direktur Keuangan Emma Sri Martini, Direktur Penunjang Bisnis M. Haryo Yunianto, Direktur Logistik & Infrastruktur Mulyono, Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha Iman Rachman
Sedangkan direktorat operasional yang sebelumnya ada di Pertamina akan masuk ke dalam beberapa subholding yang telah dibentuk, yaitu subholding Upstream, subholding Refinery & Petrochemical, subholding Commercial & Trading, subholding Power & New and Renewable Energi serta Shipping Company.
Semua subholding tersebut akan menjalankan bisnis bersama dengan subholding Gas yang sebelumnya telah terbentuk di bawah Pertamina melalui PT Perusahaan Gas Negara Tbk sejak tahun 2018.
Dengan demikian, secara umum tugas Pertamina sebagai holding akan diarahkan pada pengelolaan portofolio dan sinergi bisnis di seluruh Pertamina Grup, mempercepat pengembangan bisnis baru, serta menjalankan program-program nasional.
Sementara subholding akan menjalankan peran untuk mendorong operational excellence melalui pengembangan skala dan sinergi masing-masing bisnis, mempercepat pengembangan bisnis dan kapabilitas bisnis existing serta meningkatkan kemampuan dan fleksibilitas dalam kemitraan dan pendanaan yang lebih menguntungkan perusahaan.
Lihat Juga :