Pengusaha Berharap PPKM Level 3 di Wilayah Aglomerasi Tak Sampai Puasa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah daerah aglomerasi akan berstatus PPKM Level 3 . Daerah yang dimaksud adalah Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya.
Status itu membuat pengusaha cemas karena akan menggangu kegiatan bisnisnya. Makanya, mereka berharap kebijakan tersebut tidak sampai bulan Ramadan.
"Kita sangat berharap jika nanti diterapkan pengetatan, tidak berlangsung lama. Maksimal pertengahan Maret karena pada tanggal 4 April kita sudah memasuki bulan Ramadan atau puasa," kata Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (7/2/2022).
Menurut Sarman, momentum Ramadan harus bisa dimanfaatkan untuk menambah omzet dan profit para pelaku usaha yang berdampak pada naiknya konsumsi rumah tangga dan akan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
"Momentum Idul Fitri merupakan puncak perputaran uang terbesar di Indonesia, momentum ini harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha," tegasnya.
Sarman menambahkan, jika pemerintah nantinya kembali menarik rem dengan memberlakukan pengetatan, tentu akan menekan lagi laju aktivitas ekonomi dan bisnis. Pengetatan itu seperti pembatasan pengunjung, jam operasional mal, atau WFH.
"Nah ini nanti berdampak kepada sektor perdagangan, kafe, restoran, hotel, mal, transportasi, UMKM, hiburan, dll, tentu akan sangat menekan pertumbuham ekonomi terutama kota-kota besar seperti Jakarta dan sekitarnya," papar dia.
Lihat Juga: Dukung Ekonomi Nasional dan MBG, Kementerian Koperasi Gelar Cooperatives Business Forum 2024
Status itu membuat pengusaha cemas karena akan menggangu kegiatan bisnisnya. Makanya, mereka berharap kebijakan tersebut tidak sampai bulan Ramadan.
"Kita sangat berharap jika nanti diterapkan pengetatan, tidak berlangsung lama. Maksimal pertengahan Maret karena pada tanggal 4 April kita sudah memasuki bulan Ramadan atau puasa," kata Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (7/2/2022).
Menurut Sarman, momentum Ramadan harus bisa dimanfaatkan untuk menambah omzet dan profit para pelaku usaha yang berdampak pada naiknya konsumsi rumah tangga dan akan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
"Momentum Idul Fitri merupakan puncak perputaran uang terbesar di Indonesia, momentum ini harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha," tegasnya.
Sarman menambahkan, jika pemerintah nantinya kembali menarik rem dengan memberlakukan pengetatan, tentu akan menekan lagi laju aktivitas ekonomi dan bisnis. Pengetatan itu seperti pembatasan pengunjung, jam operasional mal, atau WFH.
"Nah ini nanti berdampak kepada sektor perdagangan, kafe, restoran, hotel, mal, transportasi, UMKM, hiburan, dll, tentu akan sangat menekan pertumbuham ekonomi terutama kota-kota besar seperti Jakarta dan sekitarnya," papar dia.
Lihat Juga: Dukung Ekonomi Nasional dan MBG, Kementerian Koperasi Gelar Cooperatives Business Forum 2024
(uka)