Pengusaha Berharap PPKM Level 3 di Wilayah Aglomerasi Tak Sampai Puasa
Senin, 07 Februari 2022 - 15:42 WIB
loading...
Pengusaha berharap penerapan PPKM Level 3 tak sampai Ramadan. Foto/Antara
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah daerah aglomerasi akan berstatus PPKM Level 3 . Daerah yang dimaksud adalah Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya.
Baca juga: PPKM Level 2 di Wilayah Aglomerasi Jabodetabek Diperpanjang
Status itu membuat pengusaha cemas karena akan menggangu kegiatan bisnisnya. Makanya, mereka berharap kebijakan tersebut tidak sampai bulan Ramadan.
"Kita sangat berharap jika nanti diterapkan pengetatan, tidak berlangsung lama. Maksimal pertengahan Maret karena pada tanggal 4 April kita sudah memasuki bulan Ramadan atau puasa," kata Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (7/2/2022).
Menurut Sarman, momentum Ramadan harus bisa dimanfaatkan untuk menambah omzet dan profit para pelaku usaha yang berdampak pada naiknya konsumsi rumah tangga dan akan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: PPKM Level 2 di Wilayah Aglomerasi Jabodetabek Diperpanjang
Status itu membuat pengusaha cemas karena akan menggangu kegiatan bisnisnya. Makanya, mereka berharap kebijakan tersebut tidak sampai bulan Ramadan.
"Kita sangat berharap jika nanti diterapkan pengetatan, tidak berlangsung lama. Maksimal pertengahan Maret karena pada tanggal 4 April kita sudah memasuki bulan Ramadan atau puasa," kata Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (7/2/2022).
Menurut Sarman, momentum Ramadan harus bisa dimanfaatkan untuk menambah omzet dan profit para pelaku usaha yang berdampak pada naiknya konsumsi rumah tangga dan akan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Lihat Juga :