Pupuk Palsu Marak, PT Pupuk Indonesia Ungkap Ciri-ciri Asli

Senin, 07 Februari 2022 - 18:29 WIB
loading...
Pupuk Palsu Marak, PT Pupuk Indonesia Ungkap Ciri-ciri Asli
PT Pupuk Indonesia Grup menjamin mutu dan kualitas pupuk buatannya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pupuk palsu bertebaran di kalangan para petani, khususnya petani tebu, sehingga membuat mereka rugi ratusan juta rupiah. Pupuk palsu itu umumnya dijual lebih murah dari harga pupuk asli.



Maraknya pupuk palsu membuat PT Pupuk Indonesia Grup buka suara. PT Pupuk Indonesia menyatakan pupuk palsu biasanya memiliki kemasan menyerupai produk milik Pupuk Indonesia Grup, terutama produk pupuk subsidi.

SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana menyatakan bahwa Pupuk Indonesia beserta anak usahanya memiliki hak eksklusif atas merek dagang pupuk subsidi. Seluruh produk pupuk milik Pupuk Indonesia Grup telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan memiliki kualitas dan kandungan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Untuk itu kami mengimbau kepada petani untuk waspada terhadap peredaran produk pupuk yang kemasannya menyerupai kemasan produk pupuk milik Pupuk Indonesia maupun anak perusahaan,” ujar Wijaya, Senin (7/2/2022).

Lebih lanjut Wijaya menyebutkan bahwa produk Pupuk Indonesia Grup memiliki konsistensi kualitas produk yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena seluruh produk perseroan telah melewati serangkaian uji kualitas, baik secaraa mandiri maupun melalui sejumlah laboratorium independen yang telah tersertifikasi.

Merek dagang produk pupuk subsidi milik Pupuk Indonesia Grup antara lain Pupuk Urea berlogo Pupuk Indonesia, pupuk NPK Phonska berlogo Pupuk Indonesia, pupuk organik Petroganik berlogo Pupuk Indonesia, pupuk SP-36 berlogo Petrokimia Gresik, pupuk ZA berlogo Petrokimia Gresik, pupuk NPK khusus tanaman Kakao brand Pelangi dengan logo Pupuk Indonesia, serta pupuk organik cair Phonska Oca.



Ciri lain produk pupuk asli milik Pupuk Indonesia juga mencantumkan nomor call center, logo SNI, hingga nomor izin edar. Produk pupuk menggunakan karung yang terdapat tulisan “Pupuk Bersubsidi Pemerintah, Barang Dalam Pengawasan”.

Selain kemasan, produk pupuk subsidi ini juga memiliki bentuk fisik tertentu. Di antaranya berbentuk granul dan memiliki warna yang khas. Seperti pupuk urea yang berwarna merah jambu atau pink, pupuk ZA berwarna oranye, pupuk NPK Phonska berwarna merah kecokelatan, dan SP-36 berwarna abu-abu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3740 seconds (0.1#10.140)