Keluarkan Token ASIX, Anang Hermansyah Disemprit Bappebti

Kamis, 10 Februari 2022 - 20:51 WIB
loading...
Keluarkan Token ASIX,...
Musisi Anang Hermansyah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Musisi Anang Hermansyah mendapat sentilan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) karena sempat mengeluarkan token kripto ASIX. Bappebti melarang token tersebut karena tidak sesuai dengan peraturan yang ada.

"Selamat siang, dapat kami sampaikan bahwa Token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk ke dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020. Terima kasih," tulis akun Twitter @infobappebti menjawab pertanyaan warganet, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Anang Hermansyah Lakukan Transplantasi Rambut, Bagaimana Menurut Islam

Sebelumnya, pada 27 Januari 2022, Anang telah mengeluarkan token ASIX. Sejak dirilis tokennya memiliki harga yang positif, hingga dilirik oleh sejumlah investor kripto termasuk publik figur di Tanah Air.

Untuk diketahui, Anang Hermansyah mulai menjajaki dunia kripto dengan meluncurkan Token Asix dan mengadaptasi teknologi blockchain dari Binance serta mengembangkan marketplace Non Fungible Token (NFT).

Baca juga: 5 Pesohor Indonesia Ini Ikut Terjun ke NFT, Luna Maya hingga Ridwan Kamil

Targetnya, proyek Anang tersebut bakal masuk ke pasar Asia. Di samping itu dia juga akan mengajak teman sejawatnya untuk menjual karya di NFT.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
Kapitalisasi Tokenisasi...
Kapitalisasi Tokenisasi Aset Tembus USD32,18 Miliar, PINTU Tambah 48 Pilihan Aset
Lembaga Kliring Dinilai...
Lembaga Kliring Dinilai Berperan Penting dalam Perlindungan Masyarakat
Tokenisasi Aset Pintu...
Tokenisasi Aset Pintu Meroket Capai USD29 Miliar di 2026
Ditengah Krisis Timur...
Ditengah Krisis Timur Tengah, ICDX Catat Lonjakan Transaksi Kontrak Berjangka Minyak Mentah
Kris Dayanti Enggan...
Kris Dayanti Enggan Ikut Campur Konsep Pernikahan Azriel Hermansyah, Ini Alasannya
Anang dan Ashanty Berhaji,...
Anang dan Ashanty Berhaji, Azriel Minta Didoakan agar Pernikahannya Lancar
Azriel Bakal Wisuda...
Azriel Bakal Wisuda Bareng Anang dan Ashanty di Unair, Sebut Kado Terbesar Tahun Ini
Rekomendasi
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved