Pertamina klaim kasus Balaraja selesai

Rabu, 31 Oktober 2012 - 18:51 WIB
Pertamina klaim kasus Balaraja selesai
Pertamina klaim kasus Balaraja selesai
A A A
Sindonews.com - PT Pertamina (Persero) mengungkapkan bila kasus tukar guling tanah depo minyak Balaraja dengan PT Pandan Wangi Sekartadji sudah tuntas.

"Sudah selesai proses hukumnya. Selesainya sekira dua tahun lalu, memang Pertamina diharuskan membayar," kata Corporate Secretary Pertamina Nursatyo Argo, saat ditemui di Plaza MNC, Jakarta, Rabu (31/10/2012).

Nursatyo menambahkan, pihaknya saat ini sudah tidak mempunyai masalah lagi terkait kasus tersebut. Bahkan, Pertamina sudah siap dipanggil oleh pihak DPR jika dibutuhkan.

"Sejak diputus sama pengadilan prosesnya sudah selesai, tapi kalau mau dipanggil lagi kami siap-siap saja," tuturnya.

Sebelumnya, Anggota DPR Komisi VII Satya Wira Yudha mengatakan bila Pertamina harus melakukan public expose agar kasus ini menjadi jelas duduk persoalannya.

"Public expose diperlukan agar kasus ini clear, sejauh mana kerugian negara yang diakibatkan sengketa dengan PWS tersebut," tegas Satya beberapa waktu lalu.

Satya pun menginginkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit investigatif kepada Pertamina. Audit ini, menurutnya, dilakukan untuk mengetahui seberapa besar kerugian negara yang diakibatkan kasus tukar guling depo Balaraja tersebut dengan PWS.

Namun demikian, Nursatyo menyebutkan, jika pihaknya sudah memakai auditor sendiri. Pihaknya pun mengaku sudah tidak ada masalah dengan pihak Pandan Wangi Sekartadji.

"Sebenarnya pertamina kan sudah pakai auditor BPK atau BPKP, tapi kami siap kalau dipanggil. Sebenarnya kita enggak ada masalah, kalau mereka sudah settle, ya kita tinggal bayar, dari kitanya enggak ada masalah. Dari internalnya mereka masih saling menuntut," pungkasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3116 seconds (0.1#10.140)