PLN: Kontrak migas PLN tak terpengaruh

Rabu, 14 November 2012 - 12:58 WIB
PLN: Kontrak migas PLN tak terpengaruh
PLN: Kontrak migas PLN tak terpengaruh
A A A
Sindonews.com - PT PLN (persero) menerangkan, pasokan gas bagi pembangkit-pembangkit listriknya tidak akan terganggu pasca dibubarkannya Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin.

"Yang saya fahami tidak," ujar Direktur Utama PLN (persero) Nur Pamudji saat menghadiri Launching PLN Corporate University, di Pusdiklat PLN, Jakarta, Rabu (14/11/2012).

Hal tersebut, kata Nur, dikarenakan kontrak-kontrak terkait penyediaan gas bagi pembangkit listrik milik PLN yang selama ini dilaksanakan bersama BP Migas akan dialihkan ke pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Untuk itu secara teknis di lapangan hal tersebut tidak akan berpengaruh secara signifikan. Hanya saja, perlu sedikit penyesuaian dalam hal pengalihan kontrak-kontrak tersebut.

"Karena kontrak-kontrak yang berjalan yang kami tandatangani seperti dengan KKKS yang sudah disahkan oleh BP Migas tetap berjalan seperti biasa. Kontrak-kontrak baru itu tidak lagi ditangani oleh BP Migas tapi oleh kementerian ESDM. Jadi saya rasa tidak berpengaruh," simpul dia.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6348 seconds (0.1#10.140)