Minyak Goreng Curah Rp11.500 per Liter Sulit Didapat, Pedagang dan Konsumen Ngeluh
Senin, 21 Februari 2022 - 11:59 WIB
loading...
A
A
A
Nadin mengaku tidak kesulitan mendapatkan minyak goreng curah. Hanya saja, harganya tak kunjung turun. "Susah sih enggak, tapi ya itu tadi, mahal," cetusnya.
Sementara itu, Rani selaku pembeli minyak goreng curah sangat berharap harga bisa turun dari harga sekarang. Pasalnya, Rani sendiri pun yang mengkonsumsi minyak goreng curah untuk keperluan pribadi masih belum mendapatkan harga murah yang ditetapkan pemerintah yakni Rp11.500 per liter.
"Saya belinya masih mahal. Saya belum pernah dapat (minyak goreng curah) yang Rp11.500 itu," ucapnya. "Kalau bisa secepatnya (barangnya ada dan harganya bisa murah). Karena kan kita suka goreng-gorengan. Banyak orang susah di sini," imbuh Rani.
Sebagai catatan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan aturan baru soal harga minyak goreng. Peraturan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasaran.
Dalam HET tersebut Kemendag mengatur harga tertinggi minyak goreng yang mulai berlaku 1 Februari 2022 adalah Rp14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium.
Sedangkan untuk minyak goreng curah Kemendag mengatur harga tertingginya Rp11.500 per liter dan minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter.
Sementara itu, Rani selaku pembeli minyak goreng curah sangat berharap harga bisa turun dari harga sekarang. Pasalnya, Rani sendiri pun yang mengkonsumsi minyak goreng curah untuk keperluan pribadi masih belum mendapatkan harga murah yang ditetapkan pemerintah yakni Rp11.500 per liter.
"Saya belinya masih mahal. Saya belum pernah dapat (minyak goreng curah) yang Rp11.500 itu," ucapnya. "Kalau bisa secepatnya (barangnya ada dan harganya bisa murah). Karena kan kita suka goreng-gorengan. Banyak orang susah di sini," imbuh Rani.
Sebagai catatan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan aturan baru soal harga minyak goreng. Peraturan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasaran.
Dalam HET tersebut Kemendag mengatur harga tertinggi minyak goreng yang mulai berlaku 1 Februari 2022 adalah Rp14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium.
Sedangkan untuk minyak goreng curah Kemendag mengatur harga tertingginya Rp11.500 per liter dan minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter.
(ind)
Lihat Juga :