Pupuk Indonesia Pastikan Ketersediaan Angkutan Logistik untuk Kelancaran Distribusi

Senin, 21 Februari 2022 - 18:22 WIB
loading...
A A A
Pupuk Indonesia akan memperkuat dan meningkatkan koordinasi bersama mitra transportasi. Di antaranya dengan menerapkan sistem time charter untuk jasa angkutan darat dan laut. Dengan sistem ini, Pupuk Indonesia mendapat kepastian yang didasarkan pada kerja sama angkutan dengan ketentuan waktu tertentu.



Dengan demikian, pendistribusian pupuk bersubsidi dapat terpenuhi sesuai kebutuhan. Sehingga perusahaan dapat meminimalisasi risiko keterbatasan angkutan di tengah melonjaknya permintaan angkutan barang domestik.

Pupuk Indonesia juga turut meminta dukungan dari pemerintah pusat dan daerah untuk mengutamakan pendistribusian pupuk bersubsidi. Karena pupuk merupakan komoditas yang sangat dibutuhkan petani untuk menghadapi musim tanam dan demi ketahanan pangan nasional.

Saat ini, Pupuk Indonesia sendiri telah memiliki fasilitas distribusi eksisting yang cukup kuat. Di antaranya 15 unit pengantongan pupuk (UPP), 6 unit distribution center (DC), 4 buah dermaga, 203 unit kapal laut, kurang lebih 6.151 truk, 595 gudang dengan kapasitas 3,1 juta ton, dan jaringan kios resmi berjumlah 29.169 unit yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Operasikan Command Center,...
Operasikan Command Center, Pupuk Indonesia Perkuat Pengawasan Pupuk Subsidi
Tekan Biaya Logistik,...
Tekan Biaya Logistik, ALDEI-ASDP Kolaborasi Perkuat Jalur Laut
KAI Logistik Ekspansi...
KAI Logistik Ekspansi Angkutan CPO, Target 200.000 Ton per Tahun
Jelang Puncak Arus Balik,...
Jelang Puncak Arus Balik, Pemerintah Minta Pengusaha Angkutan Logistik Patuhi Aturan Pembatasan
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
Dukung Pameran MAX 2026,...
Dukung Pameran MAX 2026, Pupuk Indonesia Dorong Pengembangan Ekonomi Biru
Rahmad Pribadi Pimpin...
Rahmad Pribadi Pimpin Pupuk Indonesia Raih 4 Penghargaan BUMN 2026
Rekomendasi
Menembus Lima Abad Sejarah...
Menembus Lima Abad Sejarah Jakarta dari Kamar House of Tugu di Kota Tua
Makanan Panas Disantap...
Makanan Panas Disantap dengan Sendok Plastik, Apa Dampaknya bagi Tubuh?
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Berita Terkini
IHSG Sesi Siang Berbalik...
IHSG Sesi Siang Berbalik Meroket 2,69% Tembus Level 6.041
Tren Industri Olahraga...
Tren Industri Olahraga Jadi Peluang Bisnis Asuransi
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp2.655.000 per Gram, Saatnya Beli?
Tiket Pesawat Kelas...
Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN hingga 5 Juli 2026, Ayo Liburan!
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah ke Level 5.873, Asing Net Sell Rp1,17 Triliun
Harga Minyak Dunia Hancur...
Harga Minyak Dunia Hancur Mendekati Level Normal! Kapan BBM RI Turun?
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved