OJK dan Pemerintah Perkuat Teknologi Program Antipencucian Uang

Rabu, 23 Februari 2022 - 16:25 WIB
loading...
OJK dan Pemerintah Perkuat...
OJK dan pemerintah sepakat untuk terus mengembangkan berbagai program untuk mendukung pelaksanaan program Antipencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT)
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah sepakat untuk terus mengembangkan berbagai program untuk mendukung pelaksanaan program Antipencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT) termasuk memanfaatkan teknologi terbaru. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah untuk meningkatkan perolehan penilaian yang baik oleh Mutual Evaluation Review (MER) Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mohammad Mahfud MD dalam seminar 'Peluang, Tantangan, dan Dampak Pemanfaatan Teknologi Baru untuk Penguatan Rezim APU-PPT' di Jakarta, Rabu (23/2/2022).

Menurut Wimboh, perkembangan teknologi di industri jasa keuangan harus diikuti pengawasan APU/PPT yang juga memanfaatkan teknologi terkini sehingga bisa mendeteksi sejak awal potensi terjadinya kejahatan tersebut yang berpotensi dilakukan melalui produk dan layanan keuangan berbasis digital seperti cryptocurrency, robot-trading, sampai dengan perkembangan metaverse.

“OJK menyambut baik terciptanya teknologi baru (new technology) berupa innovative skills, metode dan proses yang dapat digunakan untuk mewujudkan implementasi program APU/PPT yang efektif atau cara-cara inovatif penggunaan teknologi untuk menerapkan program APU/PPT,” katanya.

Menurutnya, OJK mendorong program APU/PPT bisa menggunakan teknologi digital seperti big data dan artificial intelligence (AI) agar lebih efisien dan meng-cover berbagai aspek yang tidak dapat diidentifikasi berdasarkan format laporan-laporan manual. Teknologi juga harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kemampuan Customer Due Diligence (CDD) dan pemantauan transaksi yang lebih terperinci.

Sementara itu Mahfud MD mendukung OJK dan otoritas lain menyiapkan berbagai instrumen teknologi yang bisa digunakan pelaku jasa keuangan mengidentifikasi dan mengkaji risiko TPPU/TPPT yang muncul sehubungan dengan pengembangan produk baru dan penggunaan teknologi baru.

“Perkembangan teknologi informasi ini harus disikapi oleh pelaku jasa keuangan secara bijaksana dan harus sejalan dengan komitmen FATF. FATF menyatakan komitmennya untuk mendukung perkembangan teknologi baru dan memastikan bahwa penerapan program APU PPT tetap relevan dan efektif yang berbasis risiko dan sejalan dengan percepatan transformasi digital,” katanya.

Wimboh menambahkan bahwa OJK mendorong penerapan Solusi Digital dalam menjalankan CDD yang diharapkan dapat meningkatkan customer experience dan memberikan pengamanan APU/PPT yang lebih efektif tanpa mengurangi integritas entitas penyedia jasa keuangan.

Solusi tersebut dapat dicapai melalui pemanfaatan pendekatan baru seperti ID Digital dan identifikasi biometrik yang telah terbukti menawarkan proses identifikasi dan verifikasi yang lebih kuat, terutama selama krisis Pandemi Covid-19 yang melihat shifting customer preference untuk remote financial services.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam kesempatan itu mengatakan pihaknya sudah meningkatkan penggunaan solusi digital untuk program APU/PPT, seperti memanfaatkan artificial intelligence serta turunannya yang diharapkan bisa mengidentifikasi risiko dengan lebih baik dalam menanggapi, berkomunikasi dan memantau aktivitas yang mencurigakan. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OJK Sebut LPS Bukan...
OJK Sebut LPS Bukan Penjamin Bank Emas, Lantas Siapa?
Lowongan Kerja OJK di...
Lowongan Kerja OJK di 2025 Segera Dibuka, Peminat Masih Minim
Waspada! OJK Ungkap...
Waspada! OJK Ungkap Modus Penipuan Kerja Paruh Waktu dan Investasi Jelang Momen Nataru
20 Bank Bangkrut Sepanjang...
20 Bank Bangkrut Sepanjang 2024, Terbaru Izin Usaha BPR di Manokwari Dicabut
Pinjol Ganti Nama Jadi...
Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Ini Pesan OJK
15 Bank Bangkrut dan...
15 Bank Bangkrut dan Dicabut Izinnya hingga September 2024, Ini Penyebabnya
OJK Akan Terbitkan Aturan...
OJK Akan Terbitkan Aturan Kemudahan Akses Kredit Bagi UMKM
OJK : Total Kredit Berkelanjutan...
OJK : Total Kredit Berkelanjutan Perbankan Tembus Rp1.959 Triliun per 2023
OJK Dukung Langkah BEI...
OJK Dukung Langkah BEI Pecat 5 Karyawan Gratifikasi IPO
Rekomendasi
Pernyataan Lengkap Kim...
Pernyataan Lengkap Kim Soo Hyun soal Kasusnya dengan Kim Sae Ron
PHK Massal dan Perlindungan...
PHK Massal dan Perlindungan Pekerja
Alasan Aneh Meghan Markle...
Alasan Aneh Meghan Markle Tetap Memiliki Gelar Kerajaan Meski Tak Lagi Jadi Bangsawan
Berita Terkini
Hasil Kinerja BCAP 2024,...
Hasil Kinerja BCAP 2024, Laba Bersih Melesat hingga 62,5%
54 menit yang lalu
Negara Baru BRICS Ini...
Negara Baru BRICS Ini Tolak Mata Uang Lokal untuk Transaksi Minyak, Pilih Dolar AS
2 jam yang lalu
Sepanjang Arus Mudik...
Sepanjang Arus Mudik Lebaran 2025, Tercatat Ada 1,7 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek
9 jam yang lalu
Orang Terkaya di Thailand...
Orang Terkaya di Thailand Borong Saham Perbankan Rp6,1 Triliun
10 jam yang lalu
BRI Dorong UMKM Kota...
BRI Dorong UMKM Kota Depok Naik Kelas Lewat Program Klasterku, Pelaku Usaha Beri Apresiasi
11 jam yang lalu
Sri Mulyani Pede Mudik...
Sri Mulyani Pede Mudik dan Lebaran Angkat Ekonomi Daerah, Ini 2 Pendorongnya
12 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved