Resmi Berlaku Hari Ini 3 Maret, Penumpang Pesawat Wajib Isi e-HAC Sebelum Terbang
Kamis, 03 Maret 2022 - 07:56 WIB
loading...
A
A
A
Tidak hanya bagi pengguna transportasi udara, Setiaji juga mengingatkan bahwa e-HAC wajib diisi bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut.
“Ke depan, fitur dan alur pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi akan terus dievaluasi dan dikembangkan, dengan data yang semakin terintegrasi dan disesuaikan dengan kebijakan protokol kesehatan yang berlaku,” tutur Setiaji.
“Ke depan, fitur dan alur pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi akan terus dievaluasi dan dikembangkan, dengan data yang semakin terintegrasi dan disesuaikan dengan kebijakan protokol kesehatan yang berlaku,” tutur Setiaji.
(akr)
Lihat Juga :