BPJS Ketenagakerjaan Biayai Ojol Korban Tabrak Lari hingga Rp1,2 Miliar
Minggu, 06 Maret 2022 - 18:15 WIB
loading...
Agung Dwi Cahyono, pengemudi ojek online, saat dikunjungi direkeksi BPJamsostek dan pejabat Kemensos PMK. Foto/HatimVaraby/SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - Pekerja , terlepas dari apa pun profesinya, selalu memiliki risiko yang bisa berakibat buruk bagi siapa saja yang tertimpa musibah.
Agung Dwi Cahyono, seorang pekerja yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol), mengalami kecelakaan tabrak lari yang berakibat fatal saat hendak mengambil orderan pelanggan. Sudah 96 hari dan dua kali operasi kepala (Trepanasi) yang dilalui Agung, namun hingga saat ini dirinya masih belum sadarkan diri di ruang ICU RS Siloam Surabaya.
Baca juga: Driver Ojol Tewas Tertimpa Rambu Roboh Akibat Angin Kencang di Bekasi
Berdasarkan data yang dihimpun, biaya perawatan dan pengobatan Agung di RS Siloam ini telah menelan biaya sebesar Rp1,22 miliar dan seluruhnya ditanggung oleh BPJamsostek. Diketahui, Agung terdaftar sebagai peserta pada dua program perlindungan, yaitu JKK dan JKM sejak tahun 2018 dengan besaran iuran Rp16.800 per bulan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Anggoro Eko Cahyo menekankan pentingnya perlindungan atas jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam kunjungannya ke Rumah Sakit Siloam Surabaya, akhir pekan lalu, bersama dengan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Andie Megantara dan Direktur Kepesertaan BPJamsostek Zainudin menjenguk Agung yang tertimpa musibah kecelakaan kerja.
Agung Dwi Cahyono, seorang pekerja yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol), mengalami kecelakaan tabrak lari yang berakibat fatal saat hendak mengambil orderan pelanggan. Sudah 96 hari dan dua kali operasi kepala (Trepanasi) yang dilalui Agung, namun hingga saat ini dirinya masih belum sadarkan diri di ruang ICU RS Siloam Surabaya.
Baca juga: Driver Ojol Tewas Tertimpa Rambu Roboh Akibat Angin Kencang di Bekasi
Berdasarkan data yang dihimpun, biaya perawatan dan pengobatan Agung di RS Siloam ini telah menelan biaya sebesar Rp1,22 miliar dan seluruhnya ditanggung oleh BPJamsostek. Diketahui, Agung terdaftar sebagai peserta pada dua program perlindungan, yaitu JKK dan JKM sejak tahun 2018 dengan besaran iuran Rp16.800 per bulan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Anggoro Eko Cahyo menekankan pentingnya perlindungan atas jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam kunjungannya ke Rumah Sakit Siloam Surabaya, akhir pekan lalu, bersama dengan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Andie Megantara dan Direktur Kepesertaan BPJamsostek Zainudin menjenguk Agung yang tertimpa musibah kecelakaan kerja.
Lihat Juga :