Satu Perusahaan Migas Asing Kabur Lagi, Indonesia Ribet?
Senin, 07 Maret 2022 - 11:59 WIB
loading...
Conocophilips mengikuti jejak perusahaan migas asing lainnya yang hengkang dari Indonesia. Foto/Reuters
A
A
A
JAKARTA - Jumlah perusahaan minyak dan gas (migas) asing yang hengkang dari Indonesia bertambah. Setelah Chevron, Shell, Total, kini giliran Conocophilips menjual aset miliknya di Indonesia kepada PT Medco Energi Internasional .
Baca juga: Banyak Perusahaan Raksasa Dunia Cabut dari Rusia, Kini Giliran ExxonMobil dan Boeing
Berlanjutnya tren ini menimbulkan sejumlah pertanyaan. Mungkinkah iklim investasi migas di Indonesia sudah tidak menarik bagi perusahaan asing?
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, selama ini investor migas yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia memang belum mendapatkan kepastian hukum lantaran revisi UU Migas No. 22 Tahun 2001 tak kunjung selesai.
"Padahal aturan itu merupakan salah satu kunci dalam menarik investor," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (7/3/2022).
Tak hanya ketidakpastian izin, birokrasi berinvestasi di Indonesia juga begitu rumit. Investor harus melelalui kurang lebih 146 perizinan dari berbagi kementerian dan lembaga untuk berinvestasi di hulu migas. Situasi itu dinilai membingungkan dan membuang waktu mereka.
Baca juga: Banyak Perusahaan Raksasa Dunia Cabut dari Rusia, Kini Giliran ExxonMobil dan Boeing
Berlanjutnya tren ini menimbulkan sejumlah pertanyaan. Mungkinkah iklim investasi migas di Indonesia sudah tidak menarik bagi perusahaan asing?
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, selama ini investor migas yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia memang belum mendapatkan kepastian hukum lantaran revisi UU Migas No. 22 Tahun 2001 tak kunjung selesai.
"Padahal aturan itu merupakan salah satu kunci dalam menarik investor," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (7/3/2022).
Tak hanya ketidakpastian izin, birokrasi berinvestasi di Indonesia juga begitu rumit. Investor harus melelalui kurang lebih 146 perizinan dari berbagi kementerian dan lembaga untuk berinvestasi di hulu migas. Situasi itu dinilai membingungkan dan membuang waktu mereka.
Lihat Juga :