Larangan Mudik, AP I Hentikan Penerbangan Komersial
Jum'at, 24 April 2020 - 11:12 WIB
loading...
A
A
A
"Semoga dengan diberlakukannya kebijakan larangan mudik dan penghentian sementara layanan terhadap penerbangan penumpang ini dapat membantu signifikan pencegahan penyebaran Covid-19," ucapnya.
Sementara itu, bandara-bandara Angkasa Pura I akan tetap beroperasi untuk melayani penerbangan kargo atau penerbangan yang mengangkut logistik. Adapun layanan terhadap penerbangan yang dikecualikan yaitu penerbangan yang membawa atau terkait pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional.
Selain itu, operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriation flight) pemulangan WNI maupun WNA, operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat. Juga, operasional angkutan kargo (kargo penting dan esensial).
Pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang (passenger / cabin compartement) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan. Operasional lainnya dengan seijin dari Menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19.
Sementara itu, bandara-bandara Angkasa Pura I akan tetap beroperasi untuk melayani penerbangan kargo atau penerbangan yang mengangkut logistik. Adapun layanan terhadap penerbangan yang dikecualikan yaitu penerbangan yang membawa atau terkait pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional.
Selain itu, operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriation flight) pemulangan WNI maupun WNA, operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat. Juga, operasional angkutan kargo (kargo penting dan esensial).
Pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang (passenger / cabin compartement) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan. Operasional lainnya dengan seijin dari Menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19.
(ind)
Lihat Juga :