BPJamsostek Gandeng LLDikti Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Rabu, 09 Maret 2022 - 15:21 WIB
loading...
BPJamsostek Gandeng...
BPJamsostek alias BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan Sosialisasi Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Foto: Dok BPJamsostek
A A A
MAKASSAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) atau BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan Sosialisasi Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kegiatan itu menggandeng Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX yang meliputi Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara atau disingkat Sultan Batara.

Kegiatan sosialisasi itu berlangsung secara hybrid, yaitu melalui aplikasi Zoom dan Youtube serta langsung dari Kantor LLDikti Jalan Bung, Kota Makassar, Rabu (9/3/2022). Sosialisasi diikuti oleh perguruan tinggi yang dilayani oleh LLDikti Wilayah IX.

Baca Juga: BPJamsostek Gelar Monev Agen Perisai se-Makassar Raya

Turut hadir pula Asisten Deputi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku Alias A Muin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Hendrayanto, Kepala LLDikti Wilayah IX Andi Lukman, serta beberapa pimpinan perguruan tinggi swasta (PTS).

Asisten Deputi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Alias A Muin, menjelaskan perlindungan jaminan sosial di sejumlah lembaga pendidikan negeri untuk tenaga kerja yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) memang sudah tercover oleh PT Taspen.

Meski demikian, di lembaga pendidikan tinggi, ada juga sumber daya manusia (SDM) yang berstatus sebagai tenaga kerja informal, seperti tenaga pengajar kontrak, sekuriti, hingga tenaga kebersihan. "Tenaga pendukung yang sifatnya kontrak ini juga mempunyai hak sama untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial," jelas Alias, Rabu (9/3/2022).

Dia melanjutkan, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanah Undang-Undang, yaitu untuk menjamin adanya kesetaraan hak bagi warga negara dalam mengakses layanan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun, hingga kehilangan pekerjaan.

Pada tahun 2021 lalu, Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menginstruksikan kepada 11 Kementerian/Lembaga dan 3 Badan untuk meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial.

Salah satu yang mendapatkan instruksi adalah Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) yang langsung menindaklanjuti instruksi itu dengan mengeluarkan Surat Edaran tentang kepatuhan dan kepesertaan program sosial jaminan ketenagakerjaan sektor pendidikan formal dan informal.

Berdasarkan dari dari LLDikti, terdapat 252 PTS di Wilayah Sultan Batara. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 30 lebih PTS yang terdaftar di BPJamsostek. Rinciannya, 17 dari 189 PTS di Sulsel, 7 dari 44 PTS di Sultra, dan 6 dari 19 PTS di Sulbar.

"Berdasarkan data yang diperoleh oleh L2Dikti, perguruan tinggi swasta ada 252 di wilayah Sultan Batara. Inilah nanti sasaran kami untuk sosialisasi lebih lanjut kepada PTS yang ada di tiga wilayah ini," jelas Alias.

Baca Juga: BPJamsostek Sosialisasi Relaksasi Iuran ke Pemerintah dan Buruh

Kepala LLDikti Wilayah IX, Andi Lukman, mengungkapkan terima kasih kepada BPJamsostek karena menggandeng LLDikti dalam menggelar sosialisasi tentang perlindungan jaminan sosial. Terlebih, banyak dosen yang bukan PNS sehingga membutuhkan perlindungan jaminan sosial dari BPJamsostek.

"Surat Edaran dari Kemenristek Dikti tidak memaksakan kita, tapi ini adalah hal yang baik sekali. Mendukung tugas kita sebagai tenaga pendidikan dan bagaimana menjalankan tugas pokok kita dengan lancar," pungkas Andi Lukman.

Sebagai informasi, sosialisasi tersebut turut dirangkaikan dengan seremoni penyerahan santunan, masing-masing senilai Rp193,7 juta dan Rp180 juta.

(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ASABRI Salurkan Rp360...
ASABRI Salurkan Rp360 Miliar Manfaat Jaminan Sosial bagi Anggota TNI AL
Perluas Perlindungan...
Perluas Perlindungan Pekerja, Pemerintah Beri Diskon 50% buat Iuran JKK-JKM
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Menaker Sebut Rasa Aman...
Menaker Sebut Rasa Aman Karyawan Kunci Utama Produktivitas Kerja
Kemnaker Buka-bukaan...
Kemnaker Buka-bukaan Soal Alasan Batas Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Perlindungan Pekerja...
Perlindungan Pekerja di Bengkalis Diperkuat, Legislator Perindo Dorong Ranperda Jaminan Sosial
Program JKN Tanggung...
Program JKN Tanggung Biaya Pengobatan Anak Yunita di RSU Cempaka Lima Banda Aceh
Golkar Desak Pemenuhan...
Golkar Desak Pemenuhan Jaminan Sosial Pekerja di Bencana Sumatera
Rekomendasi
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved