Pulihkan Lahan Bekas Tambang di Kalimantan, Kementerian LHK Gandeng PKT

Rabu, 09 Maret 2022 - 15:35 WIB
loading...
Pulihkan Lahan Bekas...
Meninjau langsung lahan yang tengah digarap dalam kerjasama ini, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya Bakar, dalam kunjungannya ke daerah Makroman. Foto/Dok
A A A
SAMARINDA - Pemulihan lahan bekas tambang terus menjadi fokus pemerintah, terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dalam rangkaian inisiatif tersebut, kali ini KLHK menggandeng PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dalam upaya pemulihan lahan bekas tambang di wilayah Kalimantan.

Tercatat, lahan bekas tambang seluas total 31,57 hektar di wilayah Makroman, Kalimantan Timur dan Monterado, Kalimantan Barat terus diperbaiki sehingga memiliki manfaat dan nilai guna bagi lingkungan dan masyarakat.



Direktur Operasi dan Produksi PKT, Hanggara Patrianta mengatakan, Sebagai perusahaan yang memiliki basis operasional di Kalimantan, PKT memberikan perhatian besar dan berkontribusi dalam menjaga kualitas dan fungsi lingkungan untuk keberlanjutan.

Oleh karena itu, kolaborasi strategis dengan KLHK ini menjadi salah satu wujud nyata dari prinsip kami dalam menjaga keseimbangan 3P (people, profit, dan planet).

"Kami percaya bahwa dengan inovasi teknologi pertanian dan pemupukan ramah lingkungan yang kami miliki, bisa membantu meningkatkan nilai guna lahan bekas tambang tersebut baik untuk lingkungan maupun masyarakat sekitar," sambung Hanggara.

Meninjau langsung lahan yang tengah digarap dalam kerjasama ini, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya Bakar, dalam kunjungannya ke daerah Makroman, Samarinda (16/2) lalu mengungkapkan, program kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dan reklamasi lahan bekas tambang terus kami lakukan dalam upaya untuk memperbaiki kualitas lingkungan di Indonesia, salah satunya di wilayah Kalimantan.

"Kami berterimakasih dan sangat mengapresiasi para pihak yang terlibat, baik dari pemilik lahan dan PKT atas kontribusi aktifnya dalam membantu kesuksesan program ini. Kami berupaya merehabilitasi dan mengoptimalkan lahan bekas tambang tersebut menjadi area agrowisata kayu putih, dengan harapan pulihnya lingkungan disertai dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat sekitar karena terbukanya lapangan kerja baru," ucap Menteri Siti.

Saat ini, adapun luas lahan bekas tambang di daerah Makroman yang telah diupayakan pemulihannya dalam bentuk demonstration plot (demplot) adalah seluas 0,5 hektar atau 5.000 m2, sedangkan untuk pengembangannya terdapat lahan seluas 14,8 hektar berupa rawa yang diintegrasikan sehingga total lahan pemulihan menjadi 15,3 hektar.

Selain di wilayah Makroman, sebelumnya inisiatif riset untuk pemulihan lahan serupa telah dilakukan KLHK bersama PKT melalui pembentukan lahan demplot pertama di wilayah Arboretum Tengkawang, Desa Monterado, Kalimantan Barat. Lahan tersebut merupakan lahan bekas tambang emas ilegal yang luasnya mencapai 8,77 hektar.

Dalam upaya revegetasi lahan bekas tambang juga diperlukan hadirnya tanaman adaptif seperti kayu putih. Dikenal sebagai jenis tanaman yang cepat tumbuh, kayu putih diharapkan mampu memperkaya unsur hara tanah dengan lebih cepat.

Di sisi lain, tanaman kayu putih jika dikelola dengan baik dapat menghasilkan produk akhir berupa minyak atsiri (minyak kayu putih) yang memiliki nilai ekonomi. Hal ini tentunya dapat memberikan manfaat signifikan bagi perekonomian masyarakat setempat, selain dampak positif kembali hijaunya lingkungan tersebut.

Model pemulihan ini dinilai tepat oleh Kementerian LHK, baik untuk pengayaan tutupan lahan maupun dalam hal menetralisir kemasaman air tanah pasca tambang. Atas dasar itulah, Kementerian LHK bersama PKT memutuskan untuk mulai menanam total pohon Kayu Putih di wilayah demonstration plot (demplot) lahan bekas tambang di Makroman, Samarinda.

Bahkan, penanaman di wilayah ini juga dicanangkan untuk nantinya menjadi lokasi agrowisata. Smart Bio Ball, teknologi inovatif PKT yang mampu menghijaukan kembali lahan bekas tambang

Sebagai perusahaan penghasil pupuk urea terbesar di Indonesia, PKT tentu memiliki kapasitas untuk melakukan revegetasi atau penanaman lahan dengan menerapkan teknologi pertanian, dari pengolahan lahan hingga pemupukan. Pada umumnya, tanah pada lahan bekas tambang tidak subur karena tingkat kemasaman tanah yang tinggi.

Oleh karena itu, PKT akan menggunakan teknologi pertanian bernama Smart Bio Ball yang ramah lingkungan, untuk menghijaukan kembali lahan bekas tambang sehingga lahan bekas tambang dapat kembali subur dan hijau.

Teknologi Smart Bio Ball mengambil bentuk bola mini (Seed Ball) yang mengandung berbagai bakteri menguntungkan, mikroza, benih tanaman perintis, asam humat, hidrogel dan pembawa bahan organik. Bentuknya yang mini memudahkan untuk disebarkan pada area lahan bekas tambang yang sulit terjangkau.



Smart Bio Ball ditebar menggunakan ketapel atau alat tebar lainnya. Saat Smart Bio Ball terkena air, benih akan mulai berkecambah dan mikroba akan tumbuh bersama dan membentuk ekosistem yang saling mendukung pertumbuhan tanaman perintis tersebut.

“Kami mengapresiasi kepercayaan Kementerian LHK yang kembali menggandeng PKT untuk berkontribusi pada upaya pemulihan lahan bekas tambang ini. Dengan konsistensi dan tekad yang kuat, kami optimis pemulihan lahan bekas tambang melalui penanaman berbagai jenis tanaman di demplot ini akan tumbuh dengan baik," terang Hanggara.

"Harapannya, upaya pemulihan lahan bekas tambang bersama KLHK ini dapat menginspirasi pihak lain untuk bersama-sama menciptakan lingkungan lebih hijau demi bumi yang lebih asri,” tutupnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1626 seconds (0.1#10.140)