PKT Gandeng Kejati Sulsel Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi

Kamis, 10 Maret 2022 - 17:28 WIB
loading...
PKT Gandeng Kejati Sulsel...
Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi dan Kepala Kejati Sulsel Raden Febrytriyanto meneken MoU terkait pengawasan distribusi pupuk subsidi di Kantor Kejati Sulsel, Rabu (9/3/2022) kemarin. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) menjalin kerja sama pengawasan distribusi pupuk bersubsidi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) , sebagai tindaklanjut pengamanan penyaluran pupuk bagi petani sesuai aturan yang berlaku. Nota kesepahaman ditandatangani Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi, bersama Kepala Kejati Sulsel Raden Febrytriyanto, di Kantor Kejati Sulsel, Rabu (9/3/2022) kemarin.

Rahmad menjelaskan kerja sama ini merupakan kesinambungan upaya PKT memperkuat pengamanan distribusi pupuk bersubsidi, agar sampai ke petani yang berhak menerima. Mengingat ketersediaan pasokan pupuk bersubsidi diatur oleh pemerintah, sesuai Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) di setiap daerah.

Kerjasama ini juga upaya PKT memastikan distribusi pupuk bersubsidi di Sulawesi Selatan dilakukan tepat sasaran sesuai prinsip 6T, sekaligus menekan potensi penyelewengan agar pupuk tersalurkan kepada petani yang berhak menerima.

Apalagi ketersediaan pupuk yang mencukupi menjadi salah satu faktor penentu tercapainya ketahanan pangan nasional, sehingga PKT sebagai anak usaha BUMN wajib memastikan hal tersebut dengan penyaluran yang tepat sasaran sesuai alokasi Pemerintah.

Baca Juga: Pemkab Bulukumba Antisipasi Kelangkaan Pupuk Subsidi

"Adanya pengawasan oleh Kejaksaan, diharap makin memperkuat langkah penegakan hukum untuk mengantisipasi potensi pelanggaran yang bisa terjadi dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi ke petani," ujar Rahmad.

Sesuai kebijakan Pupuk Indonesia terkait rayonisasi pupuk bersubsidi , saat ini PKT memiliki tanggung jawab distribusi di wilayah Kalimantan hingga seluruh Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat, sehingga koordinasi dan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi melalui sinergi multipihak penting untuk ditingkatkan agar prosesnya terkontrol dengan baik.

Nota kesepahaman dengan Kejati Sulsel juga tindaklanjut upaya serupa yang sebelumnya terjalin dengan Polda serta Kejati Kalimantan Timur (Kaltim), dan secara bertahap akan dilaksanakan di seluruh wilayah tanggung jawab distribusi perusahaan.

"Pupuk bersubsidi merupakan hak petani yang harus teralokasi sesuai ketentuan, maka dari itu PKT harus meyakinkan potensi penyelewengan pupuk bersubsidi bisa ditekan dan diantisipasi. Melalui kerjasama ini, PKT berkomitmen untuk terus memperkokoh posisi sebagai salah satu pilar penegak ketahanan pangan nasional," imbuh Rahmad.

Direktur SDM Tata Kelola dan Manajemen Risiko Pupuk Indonesia, Tina T. Kemala Intan, menambahkan kerja sama multipihak untuk pengawasan serta pendampingan distribusi pupuk bersubsidi oleh anggota holding Pupuk Indonesia merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk pemenuhan kebutuhan pupuk di daerah sesuai aturan yang berlaku.

Pupuk Indonesia selaku BUMN produsen pupuk memiliki komitmen kuat dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, khususnya penyediaan pupuk bersubsidi sesuai penugasan atau alokasi yang ditetapkan pemerintah.

"Melalui sinergi yang terjalin pada kerjasama ini, proses distribusi pupuk bersubsidi dapat semakin baik dan berjalan sesuai aturan, sehingga sektor pertanian Indonesia khususnya di Sulsel semakin optimal dengan ketersediaan pupuk yang memadai," kata Tina.

Baca Juga: Di Bone, Mentan Tantang APH Tangkap Mafia Pupuk Subsidi

Kajati Sulsel, Raden Febrytriyanto, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti kerja sama ini melalui pengawasan intensif untuk mengawal penyaluran pupuk bersubsidi sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, sehingga potensi kecurangan maupun penyelewengan dapat diantisipasi dengan baik serta memastikan tindakan hukum atas pelanggaran yang mungkin terjadi.

"Kami sangat menyambut baik langkah aktif PKT untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai aturan pemerintah. Kejati Sulsel siap mendukung dengan pengawasan intensif di lapangan, sehingga pupuk bersubsidi dapat disalurkan kepada petani yang benar-benar berhak," ucap Febry.

Febry menambahkan, kerja sama ini juga menjadi tindak lanjut instruksi Jaksa Agung RI terkait operasi intelijen untuk pemberantasan mafia pupuk melalui Kejaksaan Tinggi di tiap daerah, dengan melakukan identifikasi potensi penyelewengan ataupun praktik kecurangan dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi mulai dari produsen hingga petani.

Dirinya meyakinkan optimalisasi kerjasama pengawasan dan identifikasi akan dimaksimalkan hingga daerah, sehingga potensi penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi dapat ditekan dan diantisipasi.

"Kami juga membentuk satgas mafia pupuk di tingkat Kejati hingga Kejari, untuk mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi agar tidak terjadi penyelewengan di lapangan. Termasuk kerjasama dengan instansi terkait lainnya, agar segala potensi yang bisa timbul dapat kita antisipasi dengan baik," pungkas Febry.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi Strategis...
Kolaborasi Strategis Pegadaian dan Pupuk Kaltim: Langkah Nyata Menuju Indonesia Emas
Operasikan Command Center,...
Operasikan Command Center, Pupuk Indonesia Perkuat Pengawasan Pupuk Subsidi
Teken Kontrak 9,8 Juta...
Teken Kontrak 9,8 Juta Ton, Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Subsidi Mulai 1 Januari 2026
Groundbreaking Pabrik...
Groundbreaking Pabrik Soda Ash Rp5 Triliun di Bontang Jadi Tonggak Baru Industri Nasional
Prabowo Sentil Distributor...
Prabowo Sentil Distributor Pupuk Subsidi, Ada Sepupu Bupati sampai Tim Sukses
Stok Pupuk Subsidi Aman,...
Stok Pupuk Subsidi Aman, Mentan: Mimpi Swasembada Beras Dapat Terwujud Tahun Ini
Pupuk Kaltim Pertahankan...
Pupuk Kaltim Pertahankan PROPER Emas ke-9, Perkuat Inovasi Lingkungan dan Sosial
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan Distribusi Pupuk Bersubsidi
Pupuk Kaltim Tutup 2025...
Pupuk Kaltim Tutup 2025 dengan Kinerja Produksi Positif
Rekomendasi
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Rumah Pintar yang Dengarkan...
Rumah Pintar yang Dengarkan Penghuni, Bukan Sekadar Produk Cerdas
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Berita Terkini
MNC Sekuritas Ajak Investor...
MNC Sekuritas Ajak Investor Pahami Saham Syariah lewat Webinar Gratis Beli Saham Syariah
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Indomaret Hadirkan Pokemon School Collection
Pegadaian Buktikan Kualitas...
Pegadaian Buktikan Kualitas Layanan Terbaik lewat Borong Awards di Asia Pasifik
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 1,72%, Terperosok ke Bawah 6.000
Mulai 1 Juli 2026, Keberangkatan...
Mulai 1 Juli 2026, Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara Soekarno-Hatta Terpusat di Terminal 2F: Cek Tahapannya!
AdMedika Salurkan Bantuan...
AdMedika Salurkan Bantuan untuk Guru Honorer Melalui Program Jaga Sejahtera
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved