Antrean Panjang Solar Bersubsidi Picu Kemacetan, Pertamina Bilang Begini

Kamis, 10 Maret 2022 - 22:03 WIB
loading...
Antrean Panjang Solar...
Antrean panjang untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar terjadi hampir di semua SPBU lingkup Maros. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Antrean panjang untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar terjadi hampir di semua SPBU lingkup Maros, Kamis (10/3/2022). Kondisi tersebut menyebabkan kemacetan di jalur Trans Sulawesi.

Menanggapi hal tersebut, Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan, menjelaskan solar merupakan BBM bersubsidi yang kuota penggunaannya diatur supaya tidak menyebabkan anggaran negara jebol.

Berdasarkan aturan BPH Migas, dua tahun belakangan ini, pengaturan kuota BBM jenis solar telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak SPBU. Pengaturan kuota tersebut harus bijak, jika konsumsi melebihi ketentuan maka SPBU diwajibkan membayar selisih kepada negara.

Baca Juga: Solar Langka Picu Kemacetan di Jalur Trans Sulawesi Maros

"Jadi peraturan itu menyebutkan bahwa ketika SPBU diberikan jatah sekian solar setahun, dijaga supaya tidak over, terus dikontrol setiap triwulan. SPBU tentu harus melakukan penghematan agar tidak over, bentuknya SPBU mengorder BBM ke Pertamina terbatas karena mereka menyadari bahwa sudah mendekati batas kuota," jelas Taufiq, kepada SINDOnews, Kamis (10/3/2022).

Terkait isu kelangkaan, dia mengungkapkan bahwa pasokan justru melimpah. Hanya saja, ada upaya penghematan yang dilakukan oleh SPBU agar tidak dikenakan beban kerugian jika menjual melebihi dari kuota yang telah ditetapkan.

Antrean Panjang Solar Bersubsidi Picu Kemacetan, Pertamina Bilang Begini


"Tugas Pertamina sama-sama menjaga karena diamanahkan sebagai distributor, kita harus menjaga kuota tidak over dan menjaga ketersediaan solar. Saat diperlukan order dari SPBU, maka kita akan senantiasa siap melayani," katanya.

Dia melanjutkan, Pertamina juga senantiasa mengedukasi masyarakat agar konsumsi BBM bersubsidi sesuai dengan peruntukan. Terdapat beberapa kategori konsumen yang dilarang menggunakan solar, seperti industri, perkebunan, hingga kendaraan roda enam lebih.

Baca Juga: BBM Jenis Solar Langka, Nelayan- Sopir Truk di Bulukumba Tidak Beraktivitas

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan BPH Migas Tahun 2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu. Diantaranya kendaraan pribadi roda empat maksimal konsumsi 60 liter per hari, angkutang umum orang/barang roda empat maksimal 80 liter per hari, serta angkutan umum/barang roda enam maksimal 200 liter per hari.

Menurut Taufiq, peran stakeholder seperti Kepolisian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) juga diperlukan dalam melakukan pengawasan distribusi BBM .

"Di dalam Peraturan Presiden tentang Pendistribusian BBM, tanpa diminta pun, pihak Kepolisian dan Disperindag bisa melalukan pengawasan apabila ada praktik penyalahgunaan penyaluran BBM," pungkas Taufiq.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Pertamina Dikabarkan...
Pertamina Dikabarkan Melarang Mobil 1.400cc Diisi Pertalite, Ini Daftar Kendaraanya
Survei Nasional: 83,7...
Survei Nasional: 83,7 Persen Publik Puas Kinerja Pertamina
Rekomendasi
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Limbad Jenguk Haji Bolot...
Limbad Jenguk Haji Bolot di Rumah Sakit, Doakan Sang Komedian Cepat Sembuh
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved