Berantas Praktik Mafia Pupuk, PKT Gandeng Kejaksaan Tinggi Sulsel
Jum'at, 11 Maret 2022 - 16:07 WIB
loading...
A
A
A
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Raden Febrytriyanto, pada Rabu, 9 Maret 2022.
Lingkup kerja sama yang akan dilaksanakan meliputi beberapa poin di antaranya seperti pengawasan dan pengamanan pelaksanaan pendistribusian dan penyaluran pupuk PKT, koordinasi tugas dan fungsi antar instansi, juga sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan dan penyaluran pupuk.
Rangkaian inisiasi PKT untuk melakukan kerja sama antara produsen pupuk dengan instansi hukum setempat ini menjadi yang pertama kalinya dilakukan di Indonesia.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Raden Febrytriyanto mengatakan, dari pihak kejaksaan mendukung program pemerintah dalam rangka pengamanan dan pengawalan penyaluran distribusi pupuk, salah satunya lewat kerja sama yang dijalin bersama Pupuk Kaltim.
"Hal ini selaras dengan perintah dari Jaksa Agung terkait pemberantasan mafia pupuk termasuk pupuk subsidi, dimana kami telah membangun satgas pengawasan mafia pupuk di kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri. Dalam pelaksanaannya, kami juga bekerjasama dengan instansi-instansi terkait, sehingga diharapkan ada saling pengertian dan koordinasi yang antar instansi sehingga dapat menghindari adanya penyimpangan di proses penyaluran pupuk khususnya pupuk subsidi," paparnya.
Lingkup kerja sama yang akan dilaksanakan meliputi beberapa poin di antaranya seperti pengawasan dan pengamanan pelaksanaan pendistribusian dan penyaluran pupuk PKT, koordinasi tugas dan fungsi antar instansi, juga sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan dan penyaluran pupuk.
Rangkaian inisiasi PKT untuk melakukan kerja sama antara produsen pupuk dengan instansi hukum setempat ini menjadi yang pertama kalinya dilakukan di Indonesia.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Raden Febrytriyanto mengatakan, dari pihak kejaksaan mendukung program pemerintah dalam rangka pengamanan dan pengawalan penyaluran distribusi pupuk, salah satunya lewat kerja sama yang dijalin bersama Pupuk Kaltim.
"Hal ini selaras dengan perintah dari Jaksa Agung terkait pemberantasan mafia pupuk termasuk pupuk subsidi, dimana kami telah membangun satgas pengawasan mafia pupuk di kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri. Dalam pelaksanaannya, kami juga bekerjasama dengan instansi-instansi terkait, sehingga diharapkan ada saling pengertian dan koordinasi yang antar instansi sehingga dapat menghindari adanya penyimpangan di proses penyaluran pupuk khususnya pupuk subsidi," paparnya.
Lihat Juga :