Berantas Praktik Mafia Pupuk, PKT Gandeng Kejaksaan Tinggi Sulsel
Jum'at, 11 Maret 2022 - 16:07 WIB
loading...
Memastikan penyaluran pupuk subsidi terhindar dari campur tangan mafia pupuk, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) teken MoU dalam pengamanan distribusi pupuk subsidi bersama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel). Foto/Dok
A
A
A
MAKASSAR - Memastikan penyaluran pupuk subsidi terhindar dari campur tangan mafia pupuk , PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) kembali merealisasikan komitmen perusahaan dalam mendukung penindakan tegas pada penyelewengan distribusi pupuk di wilayah operasional perusahaan. PKT resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam pengamanan distribusi pupuk subsidi bersama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca Juga: Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Ungkap Dugaan Mafia Pupuk
Kerja sama antara produsen pupuk dengan instansi hukum setempat ini merupakan kelanjutan dari komitmen perusahaan yang pertama kali diinisiasi PKT di wilayah Kalimantan Timur, bersama Kapolda dan Kejaksaan Tinggi setempat.
“Mengingat dampak yang diberikan kepada petani, produktifitas pertanian dan ketahanan pangan nasional, PKT berupaya untuk memastikan penyaluran produk pupuk subsidi berjalan sebagaimana harusnya. Kerja sama yang terjalin hari ini bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi kelanjutan dari komitmen PKT dalam upaya pencegahan dan pengawasan distribusi pupuk subsidi," ujar Direktur Utama PKT, Rahmad Pribadi dalam acara penandatanganan nota kesepahaman.
"Kami berharap, lewat sinergi dan kolaborasi ini, pupuk subsidi dapat tersalurkan secara tepat kepada petani yang membutuhkan di wilayah Sulawesi Selatan dan terhindar dari oknum praktik penyelewengan dan mafia pupuk," sambungnya.
Baca Juga: Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Ungkap Dugaan Mafia Pupuk
Kerja sama antara produsen pupuk dengan instansi hukum setempat ini merupakan kelanjutan dari komitmen perusahaan yang pertama kali diinisiasi PKT di wilayah Kalimantan Timur, bersama Kapolda dan Kejaksaan Tinggi setempat.
“Mengingat dampak yang diberikan kepada petani, produktifitas pertanian dan ketahanan pangan nasional, PKT berupaya untuk memastikan penyaluran produk pupuk subsidi berjalan sebagaimana harusnya. Kerja sama yang terjalin hari ini bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi kelanjutan dari komitmen PKT dalam upaya pencegahan dan pengawasan distribusi pupuk subsidi," ujar Direktur Utama PKT, Rahmad Pribadi dalam acara penandatanganan nota kesepahaman.
"Kami berharap, lewat sinergi dan kolaborasi ini, pupuk subsidi dapat tersalurkan secara tepat kepada petani yang membutuhkan di wilayah Sulawesi Selatan dan terhindar dari oknum praktik penyelewengan dan mafia pupuk," sambungnya.
Lihat Juga :