Berantas Praktik Mafia Pupuk, PKT Gandeng Kejaksaan Tinggi Sulsel

Jum'at, 11 Maret 2022 - 16:07 WIB
loading...
Berantas Praktik Mafia...
Memastikan penyaluran pupuk subsidi terhindar dari campur tangan mafia pupuk, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) teken MoU dalam pengamanan distribusi pupuk subsidi bersama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel). Foto/Dok
A A A
MAKASSAR - Memastikan penyaluran pupuk subsidi terhindar dari campur tangan mafia pupuk , PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) kembali merealisasikan komitmen perusahaan dalam mendukung penindakan tegas pada penyelewengan distribusi pupuk di wilayah operasional perusahaan. PKT resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam pengamanan distribusi pupuk subsidi bersama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca Juga: Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Ungkap Dugaan Mafia Pupuk

Kerja sama antara produsen pupuk dengan instansi hukum setempat ini merupakan kelanjutan dari komitmen perusahaan yang pertama kali diinisiasi PKT di wilayah Kalimantan Timur, bersama Kapolda dan Kejaksaan Tinggi setempat.

“Mengingat dampak yang diberikan kepada petani, produktifitas pertanian dan ketahanan pangan nasional, PKT berupaya untuk memastikan penyaluran produk pupuk subsidi berjalan sebagaimana harusnya. Kerja sama yang terjalin hari ini bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi kelanjutan dari komitmen PKT dalam upaya pencegahan dan pengawasan distribusi pupuk subsidi," ujar Direktur Utama PKT, Rahmad Pribadi dalam acara penandatanganan nota kesepahaman.

"Kami berharap, lewat sinergi dan kolaborasi ini, pupuk subsidi dapat tersalurkan secara tepat kepada petani yang membutuhkan di wilayah Sulawesi Selatan dan terhindar dari oknum praktik penyelewengan dan mafia pupuk," sambungnya.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Raden Febrytriyanto, pada Rabu, 9 Maret 2022.

Lingkup kerja sama yang akan dilaksanakan meliputi beberapa poin di antaranya seperti pengawasan dan pengamanan pelaksanaan pendistribusian dan penyaluran pupuk PKT, koordinasi tugas dan fungsi antar instansi, juga sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan dan penyaluran pupuk.

Rangkaian inisiasi PKT untuk melakukan kerja sama antara produsen pupuk dengan instansi hukum setempat ini menjadi yang pertama kalinya dilakukan di Indonesia.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Raden Febrytriyanto mengatakan, dari pihak kejaksaan mendukung program pemerintah dalam rangka pengamanan dan pengawalan penyaluran distribusi pupuk, salah satunya lewat kerja sama yang dijalin bersama Pupuk Kaltim.

"Hal ini selaras dengan perintah dari Jaksa Agung terkait pemberantasan mafia pupuk termasuk pupuk subsidi, dimana kami telah membangun satgas pengawasan mafia pupuk di kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri. Dalam pelaksanaannya, kami juga bekerjasama dengan instansi-instansi terkait, sehingga diharapkan ada saling pengertian dan koordinasi yang antar instansi sehingga dapat menghindari adanya penyimpangan di proses penyaluran pupuk khususnya pupuk subsidi," paparnya.

Diketahui, wilayah tanggung jawab distribusi Urea Subsidi PKT sendiri mencakup wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, seluruh wilayah Sulawesi yang terdiri dari Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Gorontalo, serta Nusa Tenggara Barat, sedangkan untuk NPK Bersubsidi Formula Khusus (Kakao) mencakup seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Berantas Mafia Pupuk, PKT Gandeng Kejaksaan hingga Kepolisian

Secara keseluruhan, alokasi nasional untuk pupuk bersubsidi, masing-masing jenis sebesar Urea 4.232.704 ton, SP-36 541.201 ton, ZA 823.475 ton, NPK 2.470.445 ton, NPK Formula Khusus 11.469 ton, Organik granul 1.038.763 ton, dan Organik Cair 1.870.380 liter. Sementara itu, untuk wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2022 sendiri memperoleh alokasi Urea subsidi sebesar 335.643 ton dan NPK Formula Khusus sebesar 2.466 ton.

“Kami mengapresiasi sinergi yang baik dari pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan atas upaya kolaboratif ini. Kerjasama ini merupakan aksi nyata PKT untuk perluasan pengamanan distribusi pupuk di wilayah operasional perusahaan. Ke depannya, kami berharap bahwa langkah ini dapat terus berjalan dengan kemitraan serupa bersama seluruh instansi penegak hukum di berbagai daerah, guna memberantas praktik mafia pupuk,” tutup Rahmad Pribadi.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Rugikan Negara Rp170...
Rugikan Negara Rp170 Miliar lewat Faktur Fiktif, DJP Serahkan Tersangka IDP ke Kejaksaan
Legal Conference 2025:...
Legal Conference 2025: Kolaborasi Pelindo-Kejaksaan untuk Penguatan Tata Kelola
Groundbreaking Pabrik...
Groundbreaking Pabrik Soda Ash Rp5 Triliun di Bontang Jadi Tonggak Baru Industri Nasional
Dukung Asta Cita Pemerintah,...
Dukung Asta Cita Pemerintah, Pupuk Kaltim Terus Dorong Keberlanjutan
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Rekomendasi
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Berita Terkini
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved