Kisruh Minyak Goreng, Pengusaha Sebut Kebijakan HET Malah Picu Pasar Gelap

Jum'at, 11 Maret 2022 - 23:06 WIB
loading...
Kisruh Minyak Goreng,...
Ilustrasi pedagang minyak goreng di pasar. Foto/Dok Antara
A A A
JAKARTA - Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang bertujuan menjaga stabilitas dan keterjangkauan harga minyak goreng direspons beragam.

Pihak yang kontra menilai kebijakan HET minyak goreng tidak tepat, malah bisa menimbulkan pasar gelap atau black market di tengah masyarakat.

Direktur Utama PT Sumi Asih Alexius Darmadi mengatakan, kebijakan tersebut akan memicu perbedaan signifikan antara harga yang ditetapkan pemerintah dengan yang ada di lapangan.

"Sistem DMO (Domestic Market Obligation), DPO (Domestic Price Obligation), dan HET ini akan membuat adanya black market. Ini pasti semua orang tahu ada pedagang dadakan, ini ada gap dan saya heran yang dikeluarkan pengusaha sawit kok nggak ada di pasaran. Ini pasti ada black market," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Bukan untuk Minyak Goreng, Konsumsi CPO Terbanyak untuk Biodiesel

Darmadi juga menilai bahwa kebijakan HET yang ditetapkan pemerintah guna menyejahterakan rakyat ini malah akan membuat kericuhan antara Satgas Pangan dengan produsen minyak goreng yang tidak melakukan ekspor.

"Kalau dengan sistem DMO, DPO, dan HET apakah itu bisa jalan? Ini akan ada kericuhan antara Satgas Pangan dengan produsen. Tetapi apa Satgas Pangan itu tahu, bukan meremehkan tapi ya sosialisasinya kan butuh waktu," tukasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni) Sahat Sinaga juga mengatakan bahwa adanya kebijakan baru mengenai Domestic Market Obligation (DMO) minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang dinaikkan menjadi 30% dari sebelumnya hanya 20% akan memberatkan pelaku industri sawit.

Baca juga: Minyak Goreng Langka, Pelaku Industri Bilang yang Perlu Diawasi Distributor

Pasalnya, pemerintah sendiri sudah mengklaim berhasil mengumpulkan 415 juta liter minyak goreng dari kebijakan DMO sebelumnya. Sedangkan di Indonesia sendiri, masyarakat hanya membutuhkan 330 juta liter minyak goreng.

"Tidak perlu DMO 30%, cukup 20% dan bahkan saya sarankan supaya lebih lancar lagi, tidak perlu ada DMO," tukasnya. "Kebijakan itu akan mempersulit eksportir, bahkan bisa membuat aktivitas ekspor jadi macet," cetus Sahat.



Sebagaimana diketahui, gonjang-ganjing minyak goreng telah terjadi sejak akhir tahun lalu di mana harga minyak goreng melambung hingga Rp20.000 per liter. Sejumlah kebijakan pun digulirkan untuk meredamnya, mulai dari minyak goreng satu harga, DMO, DPO hingga HET baru minyak goreng yang berlaku mulai 1 Februari 2022.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Siap-siap! Lonjakan...
Siap-siap! Lonjakan Biaya Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Kenaikan Harga Minyak...
Kenaikan Harga Minyak Goreng Terjadi di 207 Kabupaten, Kota! Begini Respons Bapanas
PALMEX Jakarta 2026...
PALMEX Jakarta 2026 Dorong Industri Sawit Global melalui Inovasi dan Transformasi Digital
Mentan Amran Ancam Bakal...
Mentan Amran Ancam Bakal Tindak Produsen Minyak Goreng yang Naikkan Harga
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Rekomendasi
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
2 Pekan Lagi, Minyak...
2 Pekan Lagi, Minyak Goreng Minyakita Banjiri Pasar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved