Minyak Goreng Langka, Pelaku Industri Bilang yang Perlu Diawasi Distributor
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) membantah pernyataan Menteri Perdagangan atau Mendag Muhammad Lutfi yang mengatakan minyak goreng langka karena penyelundupan dan penimbunan.
Ketua Umum GIMNI, Bernard Riedo menegaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan kewajiban sebagaimana mestinya. Dikatakannya, dalam hal inu semestinya yang perlu diawasi adalah pihak distributornya.
"Kalau buat industri, kan menyalurkan sesuai dengan kewajiban, semua sudah sesuai kok. Kalau di bawah distribusi, nah itu harus dikontrol," ujarnya kepada media, Kamis (10/3/2022).
Perihal yang disampaikan Mendag Lutfi, sambung Bernad mengungkapkan bakal menelusuri lebih jauh lagi karena yang ia ketahui, pihaknya tidak melakukan hal tersebut. "Kami sedang mempelajari apa yang disampaikan pak Mendag soal penyeludupan," katanya.
"(Kelangkaan) ini ada pada distribusi bukan industri melakukan penyeludupan," sambung Bernad.
Dalam kunjungan Mendag Lutfi ke Pasar Kebayoran Lama kemarin, Mendag mengatakan, ada dua kemungkinan minyak goreng langka di pasaran. Pertama, kebocoran untuk industri yang kemudian dijual dengan harga tidak sesuai patokan pemerintah. Kedua, ada penyelundupan dari sejumlah oknum.
"Jadi ada yang menimbun, dijual ke industri atau ada yang menyeludup ke luar negeri hingga dijual ke industri, nah ini melawan hukum," ujar Mendag.
Ketua Umum GIMNI, Bernard Riedo menegaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan kewajiban sebagaimana mestinya. Dikatakannya, dalam hal inu semestinya yang perlu diawasi adalah pihak distributornya.
"Kalau buat industri, kan menyalurkan sesuai dengan kewajiban, semua sudah sesuai kok. Kalau di bawah distribusi, nah itu harus dikontrol," ujarnya kepada media, Kamis (10/3/2022).
Perihal yang disampaikan Mendag Lutfi, sambung Bernad mengungkapkan bakal menelusuri lebih jauh lagi karena yang ia ketahui, pihaknya tidak melakukan hal tersebut. "Kami sedang mempelajari apa yang disampaikan pak Mendag soal penyeludupan," katanya.
"(Kelangkaan) ini ada pada distribusi bukan industri melakukan penyeludupan," sambung Bernad.
Dalam kunjungan Mendag Lutfi ke Pasar Kebayoran Lama kemarin, Mendag mengatakan, ada dua kemungkinan minyak goreng langka di pasaran. Pertama, kebocoran untuk industri yang kemudian dijual dengan harga tidak sesuai patokan pemerintah. Kedua, ada penyelundupan dari sejumlah oknum.
"Jadi ada yang menimbun, dijual ke industri atau ada yang menyeludup ke luar negeri hingga dijual ke industri, nah ini melawan hukum," ujar Mendag.
(akr)