Tak Pakai Antigen atau PCR, Aturan Mudik Bakal Kembali Seperti Sebelum Pandemi?

Sabtu, 12 Maret 2022 - 13:44 WIB
loading...
Tak Pakai Antigen atau...
Kendaraan memadati jalan tol jelang larangan mudik lebaran tahun 2021 silam. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan skema mudik pada tahun ini bakal kembali menggunakan skema yang sama seperti tahun 2019 atau sebelum terjadinya pandemi Covid-19.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, Kemenhub sedang melakukan pembahasan untuk menerapkan skema one way pada masa mudik lebaran tahun 2022.

"Mudik kita sudah bahas dengan Menteri Perhubungan (Menhub) dan Korlantas Polri. Kalau ini sudah tidak kita gunakan (PCR dan Antigen), mungkin kita akan menggunakan skema yang sama dengan tahun 2019," papar Budi usai meninjau Jakarta Auto Week 2022 di JCC Senayan, Sabtu (12/3/2022).

Baca juga: SE Kemenhub Terbit, Mulai Hari Ini Naik Pesawat Tak Perlu PCR dan Antigen

Menurut dia, skema mudik one way atau jalan satu arah bakal kembali dilakukan pada musim mudik tahun 2022. Seperti diketahui pada tahun 2019 pemerintah menerapkan jalur satu arah atau one way saat arus mudik lebaran mulai dari jalur Cikarang Utama KM 29 hingga Brebes Barat KM 262. Jalur ini berlaku mulai 30 Mei sampai 2 Juni 2019 selama 24 jam.

Sedangkan untuk arus balik, pemerintah menerapkan sistem yang sama di jalan tol KM 1 hingga KM 29 Palimanan. One way pada masa arus balik ini diberlakukan pada 8-9 Juni selama 24 jam.

Baca juga: Kemenkes Optimistis Lebaran Tahun Ini Aman dari Ancaman Omicron BA.2
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
Rekomendasi
Universitas Padjadjaran...
Universitas Padjadjaran Masuk Peringkat 496 Dunia dalam QS WUR 2027
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Berita Terkini
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Keterlambatan RKAB 2026...
Keterlambatan RKAB 2026 Dinilai Hambat Pasokan Batu Bara PLTU Jawa-Bali
Infografis
Sistem Gaji PNS Bakal...
Sistem Gaji PNS Bakal Diubah, Tak Lagi Berdasarkan Pangkat atau Golongan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved