Cara Menghapus Akun Dana dengan Mudah dan Cepat

Minggu, 13 Maret 2022 - 09:55 WIB
loading...
Cara Menghapus Akun Dana dengan Mudah dan Cepat
Cara menghapus akun Dana tak perlu repot mendatangi kantor perusahaan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Cara menghapus akun Dana untuk pengguna layanan keuangan digital yang sudah tidak lagi aktif bisa dilakukan dengan cepat dan mudah. Berkembangnya aplikasi layanan keuangan digital membuat masyarakat harus lebih berhati-hati.

Baca juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Memperkuat Literasi Keuangan Digital

Aplikasi layanan keuangan digital Dana sama seperti layanan keuangan digital lainnya, seperti pembelian pulsa, listrik, PDAM, dan BPJS. Namun, terkadang banyak pengguna yang justru tidak memanfaatkan akun Dana lantaran memiliki layanan keuangan digital lainnya.

Dilansir dari urbandigital, berikut cara menghapus akun Dana bagi pengguna yang sudah tidak aktif lagi menggunaknanya:

1. Via Website Resmi DANA

Cara menghapus akun Dana yang pertama dilakukan melalui situs website resmi Dana dan isi data diri pada formulir yang tertera, seperti nama, nomor HP dan email. Tulis permintaan penghapusan akun Dana dan sertakan alasan yang jelas di kolam pesan.



2. Via Nomor Telepon

Bagi pengguna yang malas membuka website, cara menghapus akun Dana juga bisa dengan menghubungi customer service Dana di nomor 1500 445. Dalam percakapan nanti, sampaikan bila pengguna ingin menghapus akun Dana secara permanen.

3. Via Email

Cara mengahpus akun Dana berikutnya melalui email. Cara ini sangat mudah dengan hanya mengirimkan email ke alamat help@dana.id. Bagian subject tuliskan Pengajuan Penutupan Akun DANA. Kemudian tulis alasan menghapus akun DANA.



Cara menghapus akun Dana satu-satunya hanya menghubungi customer service yang bisa dilakukan dengan tiga cara di atas. Semoga bermanfaat.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1141 seconds (0.1#10.140)