Mau Nonton MotoGP Mandalika Sambil Nginap di Hotel Terapung Gratis? Cek Syaratnya

Senin, 14 Maret 2022 - 11:26 WIB
loading...
Mau Nonton MotoGP Mandalika...
KM Kelud disiapakan sebagai hotel terapung digunakan untuk penginapan para penonton MotoGP Mandalika. FOTO/dok.Pelni
A A A
JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PELNI, menyiapkan KM Kelud untuk mendukung gelaran MotoGP 2022 di obyek wisata super prioritas, Sirkuit Pertamina Mandalika. Menariknya, layanan menginap di hotel terapung KM Kelud ini gratis.

"Kami selalu siap menjalankan tugas dan amanah dari Kementerian Perhubungan untuk menyukseskan MotoGP dengan menyiagakan kapal kami. Layanan akomodasi menginap hotel terapung di KM Kelud ini sudah ditetapkan gratis bagi mereka yang sesuai dengan persyaratan," kata Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni Yahya Kuncoro dikutip dari Antara, Senin (14/3/2022).

Baca Juga: Jadwal Lengkap MotoGP Indonesia 2022 di Sirkuit Mandalika Akhir Pekan Ini

Adapun syarat untuk menggunakan KM Kelud, yakni memiliki tiket resmi menonton MotoGP Mandalika, memiliki sertifikat vaksin dosis dua, memiliki aplikasi PeduliLindungi, membawa alat perlengkapan mandi dan handuk pribadi, dan melakukan proses reservasi (tidak menerima tamu walk-in).

Yahya menjelaskan KM Kelud merupakan kapal tipe 2.000 pax yang dapat menyediakan tempat tidur untuk sekitar 2.000 orang. Namun yang akan digunakan dalam menjalani penugasan hotel terapung disiapkan sebanyak 1.500 bed dengan fasilitas mushola dan kantin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Traveloka Gandeng Marriott...
Traveloka Gandeng Marriott International Perluas Akses Hotel di Asia Tenggara
One Global Capital Perluas...
One Global Capital Perluas Portofolio Resor melalui Hotel Butik di Parramatta
Masa Pajak Maret 2026,...
Masa Pajak Maret 2026, Wajib Pajak Restoran dan Hotel di Jakarta Dapat Keringanan 20%
Intip Beragam Insentif...
Intip Beragam Insentif Fiskal Demi Genjot Investasi KEK Mandalika
Pajak Hotel di DKI Jakarta...
Pajak Hotel di DKI Jakarta Berlaku Terbatas, Ini Penjelasannya
Industri Hotel Digulung...
Industri Hotel Digulung Bencana, Tahun 2025 Jadi Paling Berat
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Genting Highlands Segera...
Genting Highlands Segera Punya Hotel Extended Stay Terbesar, Buka Mulai 2028
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Rekomendasi
Cara Mengatasi Morning...
Cara Mengatasi Morning Sickness agar Ibu Hamil Tetap Terpenuhi Nutrisinya
Ashanty Curhat Soal...
Ashanty Curhat Soal Hijrah, Akui Sempat Tergoda Lepas Hijab
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Infografis
Jadwal MotoGP Mandalika...
Jadwal MotoGP Mandalika 2025, Mampukah Marc Marquez Naik Podium?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved