Kain untuk Seragam Dinas PNS Harus Penuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri

Senin, 14 Maret 2022 - 11:47 WIB
loading...
Kain untuk Seragam Dinas...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah mendorong pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada setiap produk, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Termasuk juga pakaian seragam dinas untuk aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) .

Terkait hal ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis bagi 400 orang ASN dari Sabang sampai Merauke terkait teknik penetapan spesifikasi kain untuk pakaian seragam dinas.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi menjelaskan, adanya pemberlakuan TKDN pada setiap produk khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah akan berdampak besar terhadap tumbuhnya roda perekonomian di dalam negeri.

Baca juga: Asyik! Tunjangan PNS Jabatan Fungsional Humas Naik 2 Kali Lipat

“Sementara itu, pada sisi standardisasi dan spesifikasi teknis dari produk kain untuk seragam dapat disesuaikan dengan fungsi maupun kondisi lingkungan pekerjaannya. Salah satu acuan mutu yang dapat digunakan adalah Standar Nasional Indonesia (SNI),” ujarnya, Senin (14/3/2022).

Menurut Doddy, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Tekstil (BBSPJIT) telah memiliki kompetensi yang sesuai untuk mengakomodasi kebutuhan penilaian kualitas kain seragam.

Baca juga: UGM Kembangkan Pewarna Alami Tekstil dari Kayu Merbau Papua
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
Perkuat Industri Nasional,...
Perkuat Industri Nasional, Belanja Suku Cadang Lokal SIG Tembus Rp809 Miliar
Evaluasi WFH ASN Pekan...
Evaluasi WFH ASN Pekan Pertama, MenPANRB: Cukup Menggembirakan
Kemenperin Kukuhkan...
Kemenperin Kukuhkan Pengurus Aspadin, Industri AMDK Dongkrak Ekonomi Nasional
Belanja Hulu Migas 2020–2025...
Belanja Hulu Migas 2020–2025 Capai Rp725 Triliun, Serap TKDN Rp388 Triliun
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Rekomendasi
Sahroni: Komisi III...
Sahroni: Komisi III Awasi Langsung Penggeledahan Kasus Febrie sebagai Bentuk Transparansi Hukum
BMKG Catat 10 Daerah...
BMKG Catat 10 Daerah dengan Suhu Harian Tertinggi, Makassar Sentuh 35,5 Derajat Celsius
Soal Sosok Konglomerat...
Soal Sosok Konglomerat Tan Kian di Kasus Febrie Adriansyah, Polri: Saksi, Bukan Ditahan
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 0,17% ke 5.934
MSIG Life Kolaborasi...
MSIG Life Kolaborasi dengan Bank Sinarmas Meluncurkan Smile Critical Prime
Takeda Investasi Rp542...
Takeda Investasi Rp542 Miliar Bangun Ekosistem Plasma di Indonesia
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Serang, Harga Minyak Dunia Melesat Lebih 3%
Teluk Kembali Memanas,...
Teluk Kembali Memanas, China Siaga Jaga Produksi BBM Tetap Tinggi
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved