Kain untuk Seragam Dinas PNS Harus Penuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri

Senin, 14 Maret 2022 - 11:47 WIB
loading...
Kain untuk Seragam Dinas...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah mendorong pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada setiap produk, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Termasuk juga pakaian seragam dinas untuk aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) .

Terkait hal ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis bagi 400 orang ASN dari Sabang sampai Merauke terkait teknik penetapan spesifikasi kain untuk pakaian seragam dinas.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi menjelaskan, adanya pemberlakuan TKDN pada setiap produk khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah akan berdampak besar terhadap tumbuhnya roda perekonomian di dalam negeri.

Baca juga: Asyik! Tunjangan PNS Jabatan Fungsional Humas Naik 2 Kali Lipat

“Sementara itu, pada sisi standardisasi dan spesifikasi teknis dari produk kain untuk seragam dapat disesuaikan dengan fungsi maupun kondisi lingkungan pekerjaannya. Salah satu acuan mutu yang dapat digunakan adalah Standar Nasional Indonesia (SNI),” ujarnya, Senin (14/3/2022).

Menurut Doddy, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Tekstil (BBSPJIT) telah memiliki kompetensi yang sesuai untuk mengakomodasi kebutuhan penilaian kualitas kain seragam.

Baca juga: UGM Kembangkan Pewarna Alami Tekstil dari Kayu Merbau Papua
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
Perkuat Industri Nasional,...
Perkuat Industri Nasional, Belanja Suku Cadang Lokal SIG Tembus Rp809 Miliar
Evaluasi WFH ASN Pekan...
Evaluasi WFH ASN Pekan Pertama, MenPANRB: Cukup Menggembirakan
Kemenperin Kukuhkan...
Kemenperin Kukuhkan Pengurus Aspadin, Industri AMDK Dongkrak Ekonomi Nasional
Belanja Hulu Migas 2020–2025...
Belanja Hulu Migas 2020–2025 Capai Rp725 Triliun, Serap TKDN Rp388 Triliun
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Rekomendasi
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Suara Ledakan Terdengar...
Suara Ledakan Terdengar di Bandar Abbas dan Pulau Qeshm, Iran Segera Balas Serangan AS
Berita Terkini
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved