Hingga Mei Penerimaan Negara Baru Capai Rp664,4 Triliun
Selasa, 16 Juni 2020 - 13:16 WIB
loading...
Penerimaan negara hingga Mei 2020 baru sekitar 37,7% dari target dalam APBN 2020. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pendapatan negara hingga akhir Mei 2020 sebesar Rp664,4 triliun atau 37,7% terhadap target APBN 2020 sebesar Rp1.760,9 triliun. Penerimaan negara pada periode itu juga negatif 10,82% jika dibandingkan periode yang sama tahun 2019.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, adapun pendapatan tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp526,2 triliun dan PNBP sebesar Rp136,9 triliun atau 36% terhadap APBN 2020. Angka tersebut tercatat kontraksi 9% dibandingkan tahun lalu. Sementara Penerimaan perpajakan tercatat kontraksi 7,9% dibanding tahun lalu dan PNBP tumbuh 13,6%.
"Penerimaan negara negatif 10,82% ini adalah suatu penurunan cukup dalam dibanding 2019," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (16/6/2020).
(Baca Juga: Belanja Membengkak, Pendapatan Negara Justru Diproyeksi Menyusut)
Sri Mulyani menjelaskan, hampir seluruh jenis pajak mengalami kontraksi. Menurutnya, hal ini mencerminkan adanya tekanan terhadap semua kegiatan ekonomi di dalam negeri akibat dari wabah virus pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, adapun pendapatan tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp526,2 triliun dan PNBP sebesar Rp136,9 triliun atau 36% terhadap APBN 2020. Angka tersebut tercatat kontraksi 9% dibandingkan tahun lalu. Sementara Penerimaan perpajakan tercatat kontraksi 7,9% dibanding tahun lalu dan PNBP tumbuh 13,6%.
"Penerimaan negara negatif 10,82% ini adalah suatu penurunan cukup dalam dibanding 2019," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (16/6/2020).
(Baca Juga: Belanja Membengkak, Pendapatan Negara Justru Diproyeksi Menyusut)
Sri Mulyani menjelaskan, hampir seluruh jenis pajak mengalami kontraksi. Menurutnya, hal ini mencerminkan adanya tekanan terhadap semua kegiatan ekonomi di dalam negeri akibat dari wabah virus pandemi Covid-19.
Lihat Juga :