Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi Rp5.926 Triliun
Selasa, 15 Maret 2022 - 11:55 WIB
loading...
Bank Indonesia melaporkan ULN pemerintah Januari 2022 melanjutkan tren penurunan. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia per akhir Januari 2022 sebesar USD413,6 miliar atau sekitar Rp5.926,06 triliun dengan asumsi Rp 14.328 per dolar Amerika Serikat (AS). Sementara posisi ULN bulan sebelumnya sebesar USD415,3 miliar.
"ULN pemerintah Januari 2022 melanjutkan tren penurunan. Setelah mengalami penurunan sejak September 2021, posisi ULN pemerintah pada Januari 2022 tercatat sebesar USD199,3 miliar, kembali turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar USD200,2 miliar," ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono, di Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Baca Juga: Ini 5 Daftar Negara Pemberi Utang Terbesar ke Indonesia
Berdasarkan laporan, penurunan tersebut terjadi baik pada posisi ULN sektor publik atau pemerintah dan bank sentral maupun sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN Januari 2022 terkontraksi 1,7% (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi bulan sebelumnya sebesar 0,4% (yoy).
Hal ini menyebabkan ULN Pemerintah terkontraksi 5,4% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi 3,0% (yoy) pada Desember 2021. Penurunan terjadi seiring beberapa seri SBN yang jatuh tempo pada Januari 2022, termasuk SBN dalam denominasi dolar AS. Dari sisi pinjaman, secara neto penurunan terjadi pada pinjaman bilateral, seiring adanya pelunasan pinjaman untuk pembiayaan beberapa proyek infrastruktur.
"Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel," tambahnya.
Erwin menyebutkan bahwa penarikan ULN yang dilakukan di bulan Januari 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif serta diupayakan turut mendukung penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi pembiayaan sektor produktif dan kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial atau 24,5% dari total ULN pemerintah, sektor jasa pendidikan 16,5%, sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib 15,1%, sektor konstruksi 14,2%, dan sektor jasa keuangan dan asuransi 11,8%.
"ULN pemerintah Januari 2022 melanjutkan tren penurunan. Setelah mengalami penurunan sejak September 2021, posisi ULN pemerintah pada Januari 2022 tercatat sebesar USD199,3 miliar, kembali turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar USD200,2 miliar," ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono, di Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Baca Juga: Ini 5 Daftar Negara Pemberi Utang Terbesar ke Indonesia
Berdasarkan laporan, penurunan tersebut terjadi baik pada posisi ULN sektor publik atau pemerintah dan bank sentral maupun sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN Januari 2022 terkontraksi 1,7% (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi bulan sebelumnya sebesar 0,4% (yoy).
Hal ini menyebabkan ULN Pemerintah terkontraksi 5,4% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi 3,0% (yoy) pada Desember 2021. Penurunan terjadi seiring beberapa seri SBN yang jatuh tempo pada Januari 2022, termasuk SBN dalam denominasi dolar AS. Dari sisi pinjaman, secara neto penurunan terjadi pada pinjaman bilateral, seiring adanya pelunasan pinjaman untuk pembiayaan beberapa proyek infrastruktur.
"Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel," tambahnya.
Erwin menyebutkan bahwa penarikan ULN yang dilakukan di bulan Januari 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif serta diupayakan turut mendukung penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi pembiayaan sektor produktif dan kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial atau 24,5% dari total ULN pemerintah, sektor jasa pendidikan 16,5%, sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib 15,1%, sektor konstruksi 14,2%, dan sektor jasa keuangan dan asuransi 11,8%.
Lihat Juga :