Airlangga Pastikan Pemerintah Bakal Subsidi Minyak Goreng Curah

Selasa, 15 Maret 2022 - 18:03 WIB
loading...
Airlangga Pastikan Pemerintah...
Menko Airlangga mengatakan pemerintah memutuskan untuk menyalurkan minyak curah bersubsidi setelah pemerintah terus memperhatikan situasi penyaluran dan ketersediaan minyak goreng di tanah air. Foto/Dok Setkab
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah memutuskan untuk menyalurkan minyak curah bersubsidi seharga Rp14.000 per liter. Disampaikan keputusan ini setelah pemerintah terus memperhatikan situasi penyaluran dan ketersediaan minyak goreng di tanah air.

"Pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah sebesar Rp 14.000 per liter. Subsidi akan berbasiskan pada dana BPDPKS," kata Menko Airlangga usai rapat terbatas di Istana Presiden, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga: Jaminan Mendag: Distribusi Minyak Goreng Curah Merata di Seluruh Indonesia

Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil pemerintah karena melihat meningkatnya harga komoditas di dunia termasuk minyak nabati.

"Dalam rapat internal terbatas diputuskan bahwa pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan juga keadaan distribusi minyak goreng dan juga memperhatikan situasi global dimana terjadi kenaikan harga komoditas yang di dalam ada minyak nabati," terangnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BUMN Ekspor Resmi Beroperasi...
BUMN Ekspor Resmi Beroperasi Besok 1 Juni 2026! Terbagi 2 Fase, Eksportir Wajib Lapor DSI
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Gap Dagang Puluhan Miliar...
Gap Dagang Puluhan Miliar Dolar dengan AS-China di Balik Pembentukan BUMN Khusus Ekspor DSI
Rupiah Rp17.600 per...
Rupiah Rp17.600 per Dolar AS, Airlangga Beberkan Alasan Tak Sama dengan Memori Kelam Krisis 1998
Menko Airlangga Tepis...
Menko Airlangga Tepis Penundaan Ekspor Komoditas via Danantara: Tetap 1 Juni 2026
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Kemasan Plastik Picu...
Kemasan Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Rekomendasi
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved