Dua Kali Mangkir, DPR Ancam Panggil Paksa Mendag Lutfi

Selasa, 15 Maret 2022 - 19:09 WIB
loading...
Dua Kali Mangkir, DPR...
Mendag Muhammad Lutfi dua kali mangkir dari panggilan DPR. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) mengancam memanggil paksa Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi jika panggilan ketiga tidak kunjung hadir dalam rapat di DPR. Peringatan ini dikeluarkan lantaran sudah dua kali menteri tersebut absen hadir.



Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya memiliki fungsi pengawasan terhadap kelangkaan minyak goreng. DPR sudah berusaha mengundang Mendag untuk mengonfirmasi permasalahan tersebut, tetapi ia tetap tak hadir dalam dua undangan rapat sebelumnya.

"Dalam sidang paripurna ini saya sampaikan apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Menteri Perdagangan di DPR," ujar Dasco dalam rapat paripurna Masa Sidang IV, Selasa (15/3/2022).



Dalam agenda rapat itu Mendag diminta untuk memberikan penjelasan terkait kelangkaan minyak goreng di pasaran yang tak kunjung usai. Sehingga semua pihak tahu dan tidak berspekulasi macam-macam dari permasalahan ini.

"DPR dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan mengalami kesulitan soal minyak goreng ini. Sudah dua kali diundang dalam rapat konsultasi dan berhalangan dengan alasan belum tentu datang dan lain-lain," tutur Dasco.

Dasco berharap semua pihak dapat saling campur tangan dalam menyelesaikan permasalahan minyak goreng. Terlebih sebentar lagi memasuki hari raya basar yang tentu menjadi bahan perbincangan baru di kalangan masyarakat.



"Kita minta, ya kita sama-sama kan tadi dibilang rakyat menjerit, menteri perdagangannya ya begitu. Ini mau panjang atau mau pendek kan begitu," pungkas Dasco.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2101 seconds (0.1#10.140)