Soal Pencabutan HET Minyak Goreng, Anggota DPR: Bak Makan Buah Simalakama
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto menilai langkah pemerintah yang mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan sederhana dan premium tidak memberi solusi. Menurutnya, pencabutan HET sama saja dengan menyerahkan harga minyak goreng kepada mekanisme pasar.
Keputusan itu akan memicu kenaikan harga minyak goreng kemasan di level konsumen sesuai tingkat harga minyak sawit (crude palm oil/CPO) internasional. Rofik mendorong dibentuknya panitia khusus (Pansus) di DPR RI agar permasalahan minyak goreng dapat diketahui secara jelas.
"Di sini kami DPR mendorong dibentuknya panitia khusus (pansus) tata niaga pangan. Sehingga persoalan pangan seperti tingginya harga minyak goreng dapat diketahui secara jelas," kata Rofik Hananto dalam keterangan tertulis yang diterima MPI, dikutip Minggu (20/3/2022).
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini menegaskan keputusan mencabut HET ini sangat memberatkan masyarakat. Disebabkan saat ini banyak bahan pokok yang memang rata-rata naik, terlebih masih kondisi pandemi.
“Pemerintah seolah memberikan pilihan yang sulit kepada rakyat, rakyat seolah diminta memilih bak makan buah simalakama: memilih antara barang susah didapat tetapi harga murah atau barang banyak tapi harga mahal. Tugas pemerintah, harapnya, justru dapat menghadirkan barang yang dibutuhkan masyarakat dengan harga yang terjangkau,” ungkapnya.
Terakhir, Rofik juga heran dengan stok minyak goreng yang tiba-tiba melimpah di pasaran setelah kebijakan HET dicabut. Dia menduga adanya permainan dari oknum-oknum yang mencari kesempatan, karena itu dia mendorong segera dibentuknya Pansus di DPR RI.
"Ini ironi negeri penghasil sawit terbesar. Karut-marut pengelolaan minyak goreng di negeri penghasil 58% sawit dunia adalah ironi. Masalah minyak goreng berlarut-larut. Sesuatu yang aneh di negeri penghasil bahan baku minyak goreng nomor satu, tetapi minyak goreng malah langka," paparnya.
Keputusan itu akan memicu kenaikan harga minyak goreng kemasan di level konsumen sesuai tingkat harga minyak sawit (crude palm oil/CPO) internasional. Rofik mendorong dibentuknya panitia khusus (Pansus) di DPR RI agar permasalahan minyak goreng dapat diketahui secara jelas.
"Di sini kami DPR mendorong dibentuknya panitia khusus (pansus) tata niaga pangan. Sehingga persoalan pangan seperti tingginya harga minyak goreng dapat diketahui secara jelas," kata Rofik Hananto dalam keterangan tertulis yang diterima MPI, dikutip Minggu (20/3/2022).
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini menegaskan keputusan mencabut HET ini sangat memberatkan masyarakat. Disebabkan saat ini banyak bahan pokok yang memang rata-rata naik, terlebih masih kondisi pandemi.
“Pemerintah seolah memberikan pilihan yang sulit kepada rakyat, rakyat seolah diminta memilih bak makan buah simalakama: memilih antara barang susah didapat tetapi harga murah atau barang banyak tapi harga mahal. Tugas pemerintah, harapnya, justru dapat menghadirkan barang yang dibutuhkan masyarakat dengan harga yang terjangkau,” ungkapnya.
Terakhir, Rofik juga heran dengan stok minyak goreng yang tiba-tiba melimpah di pasaran setelah kebijakan HET dicabut. Dia menduga adanya permainan dari oknum-oknum yang mencari kesempatan, karena itu dia mendorong segera dibentuknya Pansus di DPR RI.
Baca Juga
"Ini ironi negeri penghasil sawit terbesar. Karut-marut pengelolaan minyak goreng di negeri penghasil 58% sawit dunia adalah ironi. Masalah minyak goreng berlarut-larut. Sesuatu yang aneh di negeri penghasil bahan baku minyak goreng nomor satu, tetapi minyak goreng malah langka," paparnya.
(uka)