Pengumuman Mafia Minyak Goreng Mundur, Dirjen Kemendag: Lebih Besar Dibandingkan yang Disampaikan Menteri
Senin, 21 Maret 2022 - 17:57 WIB
loading...
Praktik mafia diduga membuat kelangkaan minyak goreng yang pernah terjadi belum lama ini. Foto/Ilustrasi/MPI
A
A
A
JAKARTA - Aparat hukum belum mengungkap nama-nama mafia penimbun yang menjadi biang kerok kelangkaan minyak goreng . Seharusnya oknum-oknum nakal itu terkuak hari ini, Senin (21/3), sebagaimana diungkapkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR beberapa waktu lalu.
Baca juga: Massa KAMMI Demo Usut Mafia Minyak Goreng di Monas
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan Kemendag telah menyerahkan penanganan mafia minyak goreng kepada kepolisian. Namun, terkait siapa oknumnya, Oke enggan mengungkapkan karena itu bukan kewenangannya.
"Kemungkinan lebih besar (banyak nama tersangka) dari yang disampaikan oleh Pak Menteri (Muhammad Lutfi). Saya enggak tahu, pokoknya kami sudah sampaikan semua," ujarnya, Senin (21/3/2022).
Lanjut Oke, jika penanganan ini dirangkus (diambil) oleh Kementerian Perdagangan, maka akan membutuhkan waktu lama. "Ada nanti temuannya, kalau saya sebutkan nanti tambah lama," ujarnya melanjutkan.
Menurut Oke, nama-nama tersangka sudah disimpan oleh pihak berwajib berdasarkan data yang disampaikan oleh Kemendag.
Baca juga: Massa KAMMI Demo Usut Mafia Minyak Goreng di Monas
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan Kemendag telah menyerahkan penanganan mafia minyak goreng kepada kepolisian. Namun, terkait siapa oknumnya, Oke enggan mengungkapkan karena itu bukan kewenangannya.
"Kemungkinan lebih besar (banyak nama tersangka) dari yang disampaikan oleh Pak Menteri (Muhammad Lutfi). Saya enggak tahu, pokoknya kami sudah sampaikan semua," ujarnya, Senin (21/3/2022).
Lanjut Oke, jika penanganan ini dirangkus (diambil) oleh Kementerian Perdagangan, maka akan membutuhkan waktu lama. "Ada nanti temuannya, kalau saya sebutkan nanti tambah lama," ujarnya melanjutkan.
Menurut Oke, nama-nama tersangka sudah disimpan oleh pihak berwajib berdasarkan data yang disampaikan oleh Kemendag.
Lihat Juga :