NFT: Transformasi Pelindungan Hak Cipta dalam Bentuk Digital

Selasa, 22 Maret 2022 - 09:01 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) Institut Teknologi Bandung Agung Harsoyo menjelaskan bahwa terdapat empat karakteristik dari NFT, yaitu identifikasi yang unik; tidak dapat dipertukarkan secara langsung dengan token lain; setiap token memiliki pemilik dan informasinya mudah diverifikasi; dan setiap orang yang menciptakan NFT dapat
menentukan kelangkaannya.

"Karena karakteristik inilah yang membuat NFT menjadi teknologi yang enabler untuk melindungi hak cipta," ujar Agung.

Di sisi lain, Ketua Umum IKANO Universitas Padjajaran Ranti Fauza menegaskan masih terdapat beberapa aspek krusial pada NFT yang belum ditemukan regulasinya secara komprehensif dan berpotensi menimbulkan problematika hukum.

"Masih ada kendala terkait transparansi mengingat NFT dapat dijalankan secara anonim dalam sistem blockchain. Sementara hak cipta menganut prinsip deklaratif di mana pengumuman ciptaan dan penciptanya menjadi dasar dari timbulnya pelindungan hak cipta itu sendiri," kata Ranti.

"Sistem blockchain memungkinkan orang atau pihak tertentu untuk mengklaim suatu karya cipta dan kemudian melakukan konversi atas karya cipta tersebut melalui proses tokenisasi, meskipun jika karya tersebut bukan karyanya sendiri. Jadi ada kemungkinan karya yang dikonversi ke NFT bukan milik pencipta asli," lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
DSI Diminta Tak Kuasai...
DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
MNC Bank Borong 5 Penghargaan...
MNC Bank Borong 5 Penghargaan Bergengsi di Infobank-Isentia Digital Brand Awards 2026
BSI dan Baznas Hadirkan...
BSI dan Baznas Hadirkan Layanan DAM Haji dan Kurban Digital
Melalui Teknologi Otonom,...
Melalui Teknologi Otonom, Registrasi Digital Siap Bantu Industri Event
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
Rekomendasi
Tak Oper ke Haaland...
Tak Oper ke Haaland yang Berdiri Bebas, Sorloth Dituding Jadi Penyebab Norwegia Kalah
Desta Dilarikan ke Rumah...
Desta Dilarikan ke Rumah Sakit usai Mata Terkena Bola Padel
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
Berita Terkini
Masa Transisi ke B50...
Masa Transisi ke B50 Berlangsung hingga September, Penyaluran Dilakukan Bertahap
Selat Hormuz Dikunci...
Selat Hormuz Dikunci Rapat Iran, Jalur Minyak Terpenting Dunia Kembali Mandek
Bendungan Sidan dan...
Bendungan Sidan dan Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan
Listrik Padam Berhari-hari,...
Listrik Padam Berhari-hari, Becak Tenaga Surya Jadi Penyelamat dari Krisis Energi
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
Orang Super Kaya Indonesia...
Orang Super Kaya Indonesia Diramal Melonjak Tercepat di Dunia, tapi Kelas Menengah Menyusut
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved