Menperin Sebut Belanja Rp400 Triliun Produk Lokal Tumbuhkan Ekonomi 1,67 Persen
Selasa, 22 Maret 2022 - 17:37 WIB
loading...
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut pentingnya produk dalam negeri untuk pertumbuhan ekonomi. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian ( Kemenperin ) menargetkan nilai capaian penggunaan produk dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasa sebesar 80%. Kemenperin berharap komitmen yang sama dari pengguna wajib produk dalam negeri lainnya untuk menetapkan target capaian penggunaan produk dalam negeri.
Baca juga: Kemhan dan TNI Diminta Jadi Pelopor Penggunaan Produk Dalam Negeri
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, anggaran pemerintah pusat terutama pada belanja barang dan belanja modal melalui APBN tahun 2022 sebesar Rp538,9 triliun. Anggaran tersebut dapat digunakan sebesar-besarnya untuk belanja produk dalam negeri, yang belum termasuk belanja pemerintah daerah.
“Jika ditambahkan dengan potensi belanja barang dan belanja modal pemerintan daerah melalui APBD tahun 2022 sebesar Rp532,5 triliun, maka total potensi belanja barang dan belanja modal saja mencapai Rp1.071,4 triliun,” kata Menperin Agus pada acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua Bali, Selasa (22/3/2022).
Apalagi, potensi tersebut akan menjadi lebih besar lagi jika ditambahkan dengan belanja BUMN. Potensi yang sangat besar ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh industri dalam negeri.
"Ada multiplier effect yang manfaatnya akan sangat terasa bagi kemajuan industri dan ekonomi di dalam negeri khususnya bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM),” tutur Menperin Agus.
Berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan oleh BPS, dampak pembelian produk dalam negeri senilai Rp400 triliun dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,67% hingga 1,71%. Jadi, jika pada tahun 2021 terdapat pertumbuhan ekonomi sebesar 3,69%, maka dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, ekonomi Indonesia dapat terdongkrak 5,36 hingga 5,4%.
Baca juga: Kemhan dan TNI Diminta Jadi Pelopor Penggunaan Produk Dalam Negeri
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, anggaran pemerintah pusat terutama pada belanja barang dan belanja modal melalui APBN tahun 2022 sebesar Rp538,9 triliun. Anggaran tersebut dapat digunakan sebesar-besarnya untuk belanja produk dalam negeri, yang belum termasuk belanja pemerintah daerah.
“Jika ditambahkan dengan potensi belanja barang dan belanja modal pemerintan daerah melalui APBD tahun 2022 sebesar Rp532,5 triliun, maka total potensi belanja barang dan belanja modal saja mencapai Rp1.071,4 triliun,” kata Menperin Agus pada acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua Bali, Selasa (22/3/2022).
Apalagi, potensi tersebut akan menjadi lebih besar lagi jika ditambahkan dengan belanja BUMN. Potensi yang sangat besar ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh industri dalam negeri.
"Ada multiplier effect yang manfaatnya akan sangat terasa bagi kemajuan industri dan ekonomi di dalam negeri khususnya bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM),” tutur Menperin Agus.
Berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan oleh BPS, dampak pembelian produk dalam negeri senilai Rp400 triliun dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,67% hingga 1,71%. Jadi, jika pada tahun 2021 terdapat pertumbuhan ekonomi sebesar 3,69%, maka dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, ekonomi Indonesia dapat terdongkrak 5,36 hingga 5,4%.
Lihat Juga :