Menperin Sebut Belanja Rp400 Triliun Produk Lokal Tumbuhkan Ekonomi 1,67 Persen

Selasa, 22 Maret 2022 - 17:37 WIB
loading...
Menperin Sebut Belanja...
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut pentingnya produk dalam negeri untuk pertumbuhan ekonomi. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian ( Kemenperin ) menargetkan nilai capaian penggunaan produk dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasa sebesar 80%. Kemenperin berharap komitmen yang sama dari pengguna wajib produk dalam negeri lainnya untuk menetapkan target capaian penggunaan produk dalam negeri.

Baca juga: Kemhan dan TNI Diminta Jadi Pelopor Penggunaan Produk Dalam Negeri

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, anggaran pemerintah pusat terutama pada belanja barang dan belanja modal melalui APBN tahun 2022 sebesar Rp538,9 triliun. Anggaran tersebut dapat digunakan sebesar-besarnya untuk belanja produk dalam negeri, yang belum termasuk belanja pemerintah daerah.

“Jika ditambahkan dengan potensi belanja barang dan belanja modal pemerintan daerah melalui APBD tahun 2022 sebesar Rp532,5 triliun, maka total potensi belanja barang dan belanja modal saja mencapai Rp1.071,4 triliun,” kata Menperin Agus pada acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua Bali, Selasa (22/3/2022).

Apalagi, potensi tersebut akan menjadi lebih besar lagi jika ditambahkan dengan belanja BUMN. Potensi yang sangat besar ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh industri dalam negeri.

"Ada multiplier effect yang manfaatnya akan sangat terasa bagi kemajuan industri dan ekonomi di dalam negeri khususnya bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM),” tutur Menperin Agus.

Berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan oleh BPS, dampak pembelian produk dalam negeri senilai Rp400 triliun dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,67% hingga 1,71%. Jadi, jika pada tahun 2021 terdapat pertumbuhan ekonomi sebesar 3,69%, maka dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, ekonomi Indonesia dapat terdongkrak 5,36 hingga 5,4%.



Oleh karena itu, lanjut Menperin, guna bisa mencapai pertumbuhan ekonomi yang gemilang, perlu kerja sama dalam menyukseskan program substitusi impor dan menggantikannya dengan produk dalam negeri. “Industri dalam negeri harus kita dorong untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri, khususnya kebutuhan belanja pemerintah dan BUMN,” imbuhnya.

Kemenperin selaku pembina industri bertekad untuk terus memacu produk dalam negeri bisa semakin berkualitas dan kompetitif. Namun, Kemenperin tidak bisa bekerja sendiri, semua pengguna produk dalam negeri harus ikut membantu dengan membeli produk-produk yang telah diproduksi oleh industri dalam negeri.

Menurutnya, peran IKM sebagai penyerap 97% tenaga kerja nasional, juga berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dari IKM tersebut perlu dioptimalkan melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) agar terjadi peningkatan utilisasi di industri nasional.

“Salah satu upaya dalam mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri adalah dengan memberikan fasilitasi sertifikasi TKDN bagi perusahaan industri dalam negeri,” terangnya.

Pada tahun 2022, Kemenperin akan memberikan fasilitasi sertifikasi TKDN secara gratis sebanyak 1.250 sertifikat produk. Kemenperin berharap pelaku industri dalam negeri khususnya IKM dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan baik.

Langkah strategis yang dijalankan oleh Kemenperin dalam mengoptimalkan program P3DN adalah menyelenggarakan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pembelian dan penggunaan produk dalam negeri oleh instansi pemerintah.

Sementara itu, pelaku industri dalam negeri atau UMKM, IKM, dan artisan akan mendapatkan jaminan pasar sehingga dapat mempersiapkan produksinya untuk bisa memenuhi kebutuhan pasar pemerintah.

Kegiatan business matching juga merupakan bagian dari etape yang telah dibagi menjadi tiga tahap, yaitu tahap pra business matching dengan melakukan interkoneksi data melalui aplikasi milik pemerintah seperti SIPD milik Kementerian Dalam Negeri, SAKTI milik Kementerian Keuangan, dan SIRUP milik LKPP yang akan terkoneksi dengan Sistem Informasi P3DN (SIP3DN) milik Kementerian Perindustrian.

Tahap berikutnya, pelaksanaan business matching, dan dilanjutkan pada tahap pasca-business matching berupa business matching lanjutan dalam bentuk fisik atau virtual, serta pengawasan dan pengendalian.

“Business matching virtual dapat diakses melalui portal yang kami siapkan, yaitu melalui dashboard milik Kemenperin. Dalam dashboard tersebut berisi informasi potensi pembelian, jumlah paket, dan jumlah produsen produk dalam negeri,” jelasnya.

Baca juga: Porsche Pastikan pada 2030 Semua Mobilnya Akan Bertenaga Listrik

Menperin berharap, kegiatan business matching dapat menjadi jembatan antara instansi pemerintah dan BUMN sebagai pengguna produk dalam negeri dalam memenuhi kebutuhan belanjanya melalui industri dalam negeri.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TikTok Shop by Tokopedia...
TikTok Shop by Tokopedia Dorong 35 Brand Lokal Tembus Pasar Asia Tenggara
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
Mendorong Penguatan...
Mendorong Penguatan Kopdes Merah Putih dengan Brand Kolektif Berbasis Produk Lokal
Kemenperin Kukuhkan...
Kemenperin Kukuhkan Pengurus Aspadin, Industri AMDK Dongkrak Ekonomi Nasional
Penjualan Mobil Nasional...
Penjualan Mobil Nasional di 2026 Diproyeksi Capai 850.000 Unit
Buka IIMS 2026, Menperin...
Buka IIMS 2026, Menperin Pamer Kinerja Sektor Manufaktur Nasional
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Dukung UMKM, Menkeu...
Dukung UMKM, Menkeu Purbaya Kenakan Jaket Kulit Buatan Garut
SNI Jadi Benteng Produk...
SNI Jadi Benteng Produk Lokal dan Jalan IKM Tembus Ekspor
Rekomendasi
The Championships Wimbledon...
The Championships Wimbledon 2026 Tengah Berlangsung, Nonton Live Streaming di VISION+
Sujud dalam Ayat-ayat...
Sujud dalam Ayat-ayat Al-Qur'an, Mengandung Banyak Makna!
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Berita Terkini
IHSG Balik Melawan,...
IHSG Balik Melawan, Hari Ini Ditutup Menghijau Sentuh Level 5.695
Rupiah Ambruk Dekati...
Rupiah Ambruk Dekati Rp18.000, Dolar AS Masih Terlalu Perkasa
Neraca Dagang Defisit...
Neraca Dagang Defisit Perdana usai 72 Bulan Surplus, Ini Biang Keladinya
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
DJP Targetkan Pajak...
DJP Targetkan Pajak Digital Melonjak Dua Kali Lipat, dari Marketpalce Rp24 Triliun
Infografis
Kontraksi Terbesar dalam...
Kontraksi Terbesar dalam Sejarah, Ekonomi Israel Ambruk 19,4 Persen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved