Menperin Sebut Belanja Rp400 Triliun Produk Lokal Tumbuhkan Ekonomi 1,67 Persen
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian ( Kemenperin ) menargetkan nilai capaian penggunaan produk dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasa sebesar 80%. Kemenperin berharap komitmen yang sama dari pengguna wajib produk dalam negeri lainnya untuk menetapkan target capaian penggunaan produk dalam negeri.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, anggaran pemerintah pusat terutama pada belanja barang dan belanja modal melalui APBN tahun 2022 sebesar Rp538,9 triliun. Anggaran tersebut dapat digunakan sebesar-besarnya untuk belanja produk dalam negeri, yang belum termasuk belanja pemerintah daerah.
“Jika ditambahkan dengan potensi belanja barang dan belanja modal pemerintan daerah melalui APBD tahun 2022 sebesar Rp532,5 triliun, maka total potensi belanja barang dan belanja modal saja mencapai Rp1.071,4 triliun,” kata Menperin Agus pada acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua Bali, Selasa (22/3/2022).
Apalagi, potensi tersebut akan menjadi lebih besar lagi jika ditambahkan dengan belanja BUMN. Potensi yang sangat besar ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh industri dalam negeri.
"Ada multiplier effect yang manfaatnya akan sangat terasa bagi kemajuan industri dan ekonomi di dalam negeri khususnya bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM),” tutur Menperin Agus.
Berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan oleh BPS, dampak pembelian produk dalam negeri senilai Rp400 triliun dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,67% hingga 1,71%. Jadi, jika pada tahun 2021 terdapat pertumbuhan ekonomi sebesar 3,69%, maka dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, ekonomi Indonesia dapat terdongkrak 5,36 hingga 5,4%.
Oleh karena itu, lanjut Menperin, guna bisa mencapai pertumbuhan ekonomi yang gemilang, perlu kerja sama dalam menyukseskan program substitusi impor dan menggantikannya dengan produk dalam negeri. “Industri dalam negeri harus kita dorong untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri, khususnya kebutuhan belanja pemerintah dan BUMN,” imbuhnya.
Kemenperin selaku pembina industri bertekad untuk terus memacu produk dalam negeri bisa semakin berkualitas dan kompetitif. Namun, Kemenperin tidak bisa bekerja sendiri, semua pengguna produk dalam negeri harus ikut membantu dengan membeli produk-produk yang telah diproduksi oleh industri dalam negeri.
Menurutnya, peran IKM sebagai penyerap 97% tenaga kerja nasional, juga berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dari IKM tersebut perlu dioptimalkan melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) agar terjadi peningkatan utilisasi di industri nasional.
“Salah satu upaya dalam mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri adalah dengan memberikan fasilitasi sertifikasi TKDN bagi perusahaan industri dalam negeri,” terangnya.
Pada tahun 2022, Kemenperin akan memberikan fasilitasi sertifikasi TKDN secara gratis sebanyak 1.250 sertifikat produk. Kemenperin berharap pelaku industri dalam negeri khususnya IKM dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan baik.
Langkah strategis yang dijalankan oleh Kemenperin dalam mengoptimalkan program P3DN adalah menyelenggarakan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pembelian dan penggunaan produk dalam negeri oleh instansi pemerintah.
Sementara itu, pelaku industri dalam negeri atau UMKM, IKM, dan artisan akan mendapatkan jaminan pasar sehingga dapat mempersiapkan produksinya untuk bisa memenuhi kebutuhan pasar pemerintah.
Kegiatan business matching juga merupakan bagian dari etape yang telah dibagi menjadi tiga tahap, yaitu tahap pra business matching dengan melakukan interkoneksi data melalui aplikasi milik pemerintah seperti SIPD milik Kementerian Dalam Negeri, SAKTI milik Kementerian Keuangan, dan SIRUP milik LKPP yang akan terkoneksi dengan Sistem Informasi P3DN (SIP3DN) milik Kementerian Perindustrian.
Tahap berikutnya, pelaksanaan business matching, dan dilanjutkan pada tahap pasca-business matching berupa business matching lanjutan dalam bentuk fisik atau virtual, serta pengawasan dan pengendalian.
“Business matching virtual dapat diakses melalui portal yang kami siapkan, yaitu melalui dashboard milik Kemenperin. Dalam dashboard tersebut berisi informasi potensi pembelian, jumlah paket, dan jumlah produsen produk dalam negeri,” jelasnya.
Menperin berharap, kegiatan business matching dapat menjadi jembatan antara instansi pemerintah dan BUMN sebagai pengguna produk dalam negeri dalam memenuhi kebutuhan belanjanya melalui industri dalam negeri.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, anggaran pemerintah pusat terutama pada belanja barang dan belanja modal melalui APBN tahun 2022 sebesar Rp538,9 triliun. Anggaran tersebut dapat digunakan sebesar-besarnya untuk belanja produk dalam negeri, yang belum termasuk belanja pemerintah daerah.
“Jika ditambahkan dengan potensi belanja barang dan belanja modal pemerintan daerah melalui APBD tahun 2022 sebesar Rp532,5 triliun, maka total potensi belanja barang dan belanja modal saja mencapai Rp1.071,4 triliun,” kata Menperin Agus pada acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua Bali, Selasa (22/3/2022).
Apalagi, potensi tersebut akan menjadi lebih besar lagi jika ditambahkan dengan belanja BUMN. Potensi yang sangat besar ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh industri dalam negeri.
"Ada multiplier effect yang manfaatnya akan sangat terasa bagi kemajuan industri dan ekonomi di dalam negeri khususnya bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM),” tutur Menperin Agus.
Berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan oleh BPS, dampak pembelian produk dalam negeri senilai Rp400 triliun dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,67% hingga 1,71%. Jadi, jika pada tahun 2021 terdapat pertumbuhan ekonomi sebesar 3,69%, maka dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, ekonomi Indonesia dapat terdongkrak 5,36 hingga 5,4%.
Oleh karena itu, lanjut Menperin, guna bisa mencapai pertumbuhan ekonomi yang gemilang, perlu kerja sama dalam menyukseskan program substitusi impor dan menggantikannya dengan produk dalam negeri. “Industri dalam negeri harus kita dorong untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri, khususnya kebutuhan belanja pemerintah dan BUMN,” imbuhnya.
Kemenperin selaku pembina industri bertekad untuk terus memacu produk dalam negeri bisa semakin berkualitas dan kompetitif. Namun, Kemenperin tidak bisa bekerja sendiri, semua pengguna produk dalam negeri harus ikut membantu dengan membeli produk-produk yang telah diproduksi oleh industri dalam negeri.
Menurutnya, peran IKM sebagai penyerap 97% tenaga kerja nasional, juga berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dari IKM tersebut perlu dioptimalkan melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) agar terjadi peningkatan utilisasi di industri nasional.
“Salah satu upaya dalam mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri adalah dengan memberikan fasilitasi sertifikasi TKDN bagi perusahaan industri dalam negeri,” terangnya.
Pada tahun 2022, Kemenperin akan memberikan fasilitasi sertifikasi TKDN secara gratis sebanyak 1.250 sertifikat produk. Kemenperin berharap pelaku industri dalam negeri khususnya IKM dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan baik.
Langkah strategis yang dijalankan oleh Kemenperin dalam mengoptimalkan program P3DN adalah menyelenggarakan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pembelian dan penggunaan produk dalam negeri oleh instansi pemerintah.
Sementara itu, pelaku industri dalam negeri atau UMKM, IKM, dan artisan akan mendapatkan jaminan pasar sehingga dapat mempersiapkan produksinya untuk bisa memenuhi kebutuhan pasar pemerintah.
Kegiatan business matching juga merupakan bagian dari etape yang telah dibagi menjadi tiga tahap, yaitu tahap pra business matching dengan melakukan interkoneksi data melalui aplikasi milik pemerintah seperti SIPD milik Kementerian Dalam Negeri, SAKTI milik Kementerian Keuangan, dan SIRUP milik LKPP yang akan terkoneksi dengan Sistem Informasi P3DN (SIP3DN) milik Kementerian Perindustrian.
Tahap berikutnya, pelaksanaan business matching, dan dilanjutkan pada tahap pasca-business matching berupa business matching lanjutan dalam bentuk fisik atau virtual, serta pengawasan dan pengendalian.
“Business matching virtual dapat diakses melalui portal yang kami siapkan, yaitu melalui dashboard milik Kemenperin. Dalam dashboard tersebut berisi informasi potensi pembelian, jumlah paket, dan jumlah produsen produk dalam negeri,” jelasnya.
Menperin berharap, kegiatan business matching dapat menjadi jembatan antara instansi pemerintah dan BUMN sebagai pengguna produk dalam negeri dalam memenuhi kebutuhan belanjanya melalui industri dalam negeri.
(uka)