Kementan: Penggunaan Uang Negara Wajib dengan Tata Kelola yang Baik
Rabu, 23 Maret 2022 - 06:43 WIB
loading...
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Dedi Nursyamsi
A
A
A
JAKARTA - Jajaran Kementerian Pertanian (Kementan), khususnya Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) dituntut melaksanakan tata kelola keuangan yang baik (good governance).
Hal itu dikemukakan Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi di Jakarta, Selasa malam (22/3) melalui daring saat membuka Workshop Manajemen Risiko Indeks (MRI) yang berlangsung tiga hari di Solo, Provinsi Jawa Tengah hingga Kamis (24/3).
(Baca juga:Strategi Penilaian Kinerja Kementerian Pertanian)
“Penggunaan uang negara wajib dengan tata kelola yang baik. Cirinya adalah IKU (Indeks Kinerja Utama) tercapai atau tidak? Ikuti SOP, karena yang kita gunakan uang negara, bukan uang dari mertua,” kata Dedi Nursyamsi.
Hal itu, katanya lagi, sejalan dengan arahan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo bahwa seluruh jajaran Kementan untuk mengelola keuangan negara mengacu pada SOP serta peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga terhindar dari korupsi.
Hal itu dikemukakan Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi di Jakarta, Selasa malam (22/3) melalui daring saat membuka Workshop Manajemen Risiko Indeks (MRI) yang berlangsung tiga hari di Solo, Provinsi Jawa Tengah hingga Kamis (24/3).
(Baca juga:Strategi Penilaian Kinerja Kementerian Pertanian)
“Penggunaan uang negara wajib dengan tata kelola yang baik. Cirinya adalah IKU (Indeks Kinerja Utama) tercapai atau tidak? Ikuti SOP, karena yang kita gunakan uang negara, bukan uang dari mertua,” kata Dedi Nursyamsi.
Hal itu, katanya lagi, sejalan dengan arahan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo bahwa seluruh jajaran Kementan untuk mengelola keuangan negara mengacu pada SOP serta peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga terhindar dari korupsi.
Lihat Juga :